SULUT VIRAL.ID, TALAUD– Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera periksa dan tangkap Oknum Pjs. Kades Niampak berinisial MS alias Morgan terkait Dugaan Penggelapan Pajak Kaprodi tahun 2024 sebesar 16 juta rupiah dan Penyelewengan Anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dana desa Niampak Tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu pegiat anti korupsi Sulawesi Utara kepada Redaksi, Minggu (06/09/2026).

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Talaud untuk segera mengusut tuntas dengan menangkap oknum Pjs. Kepala Desa atas dugaan penggelapan pajak dan Penyelewengan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dana desa Niampak tahun 2025”. Ujar Limpele.

Selanjutnya Aktivis Anti Korupsi Sulut yang dikenal tegas dan berani tersebut menyatakan bahwa indikasi penyimpangan yang berbau korupsi dalam pelaksanaan program RTLH Desa Niampak tersebut begitu menyengat karena adanya dugaan manipulasi, kongkalingkong dalam distribusi bahan sampai tidak adanya upah tukang dari penerima bantuan”. Pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh masyarakat Desa Niampak yang memohon kepada Redaksi untuk merahasiakan identitasnya menyatakan bahwa pelaksanaan program RTLH Desa Niampak sarat dengan penyimpangan, bahkan ada dugaan manipulasi data penerima dimana masyarakat yang layak menerima dari segi kemampuan ekonomi justru diabaikan

“Kami melihat ada dugaan manipulasi data dalam kualifikasi masyarakat penerima RTLH, Distribusi bahan bangunan yang tak merata dugaan penggelapan anggaran yang diperuntukkan untuk upah tukang sehingga pembangunan RTLH ada yang tidak terlaksana”. Pungkas Sumber yang merupakan masyarakat seraya berulang untuk merahasiakan identitasnya.

Ia pun meminta Camat Beo Selatan untuk segera mengambil langka mencopot MS alias Morgan dari jabatan kepala desa sambil menunggu proses hukum yang nantinya berjalan.

“Kami mendesak Bupati Talaud melalui Camat Beo Selatan untuk segera mencopot yang bersangkutan dari jabatan Penjabat sementara Kepala Desa Niampak”. Pungkas Warga.

Sampai berita ini naik tayang Redaksi belum berhasil menghubungi oknum MS alias Morgan yang diketahui merupakan Pjs. kepala desa Niampak untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut. (Red)