SULUTVIRAL.ID – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Minahasa Utara (Minut) hingga Kota Manado.

Informasi yang dihimpun redaksi dari lapangan pada 15 September 2026 menyebutkan adanya dugaan aktivitas pembelian solar subsidi secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam informasi tersebut, pengisian disebut dilakukan menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tertentu. Solar yang diperoleh kemudian diduga dikumpulkan dan ditampung sebelum kembali didistribusikan.

Nama RZ alias Reza dan IP alias Ipang turut disebut-sebut dalam informasi yang diterima redaksi sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

Namun, SulutViral.id belum dapat memverifikasi secara independen keterlibatan kedua nama tersebut dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Gudang di Arimatea Ikut Disorot

Selain dugaan pengisian berulang di sejumlah SPBU, informasi yang diterima redaksi juga menyebut adanya sebuah gudang di wilayah Arimatea yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan atau penampungan BBM.

Sejumlah wadah penampungan, drum dan peralatan berupa selang maupun pompa terlihat berada di lokasi sebagaimana tergambar dalam dokumentasi yang diterima redaksi. Namun, fungsi sebenarnya dari lokasi tersebut serta asal-usul BBM yang berada di dalam wadah masih membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang.

Redaksi belum dapat memastikan apakah BBM yang diduga ditampung di lokasi tersebut merupakan BBM bersubsidi atau berasal dari sumber lainnya.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan legalitas aktivitas maupun status BBM yang berada di lokasi tersebut.

Nama Reza dan Ipang Mencuat

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut turut menyebut nama RZ alias Reza dan IP alias Ipang.

Kendati demikian, sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan kedua orang tersebut sebagai tersangka atau pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

Penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata berdasarkan informasi awal yang diterima redaksi dan tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana.

APH Diminta Telusuri

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka aktivitas tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap pengawasan terhadap distribusi solar bersubsidi di wilayah Minut dan Manado diperketat, terutama terhadap pola pengisian berulang di SPBU serta dugaan lokasi penampungan seperti yang disebut berada di Arimatea.

SulutViral.id mendorong aparat dan instansi terkait melakukan verifikasi secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal BBM, pola distribusi, kendaraan yang digunakan, serta legalitas tempat penyimpanan.

Hak Jawab

Terkait nama Reza dan Ipang, redaksi menegaskan keduanya belum dinyatakan bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Reza, Ipang, pemilik kendaraan, pengelola gudang, pihak SPBU maupun pihak terkait lainnya.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan masih memerlukan verifikasi serta keterangan resmi dari pihak berwenang.(rsv)