Nama Viktor Posangi dan Fenty Disorot, Isu Investor China hingga Dugaan Solar Subsidi Ikut Mencuat

SULUTVIRAL.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kembali menjadi sorotan.

Kali ini, dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Viktor Posangi, bersama istrinya, Fenty.

Informasi yang dihimpun dari sebuah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas tersebut menyebut, Viktor diduga menguasai lahan yang disebut-sebut mencapai sekitar 300 hektare.

Tak hanya itu, aktivitas pengerukan material di lokasi tersebut diduga menggunakan alat berat dalam jumlah besar.

Sumber tersebut menyebut sedikitnya 10 unit excavator disebut beroperasi di kawasan itu.

Diduga Gandeng Investor Asing

Yang membuat isu ini semakin mencuat, aktivitas PETI tersebut diduga mendapat sokongan dari sejumlah investor asal China.

Menurut sumber, terdapat sekitar empat investor warga negara China yang disebut tergabung dalam beberapa kelompok usaha.

Bahkan, sumber mengklaim adanya aliran dana dalam jumlah besar kepada pihak-pihak yang disebut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan klaim sumber, sehingga membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

10 Excavator, Pengawasan Aparat Jadi Sorotan

Sumber juga menyebut aktivitas pertambangan tersebut diduga berlangsung secara masif.

Bahkan, sejumlah orang disebut ditempatkan di pintu masuk kawasan untuk memantau pergerakan aparat ketika melakukan pemeriksaan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana aktivitas PETI tersebut berlangsung dan apakah seluruh kegiatan memiliki legalitas pertambangan yang sah?

Solar Subsidi Juga Ikut Disorot

Bukan hanya aktivitas tambang yang menjadi sorotan.

Dugaan penggunaan BBM solar subsidi dalam jumlah besar juga ikut mencuat.

Sumber menyebut kebutuhan bahan bakar untuk mengoperasikan alat berat dan mesin pengolahan material mencapai belasan ton per hari.

Nama Fenty disebut dalam kaitan dengan pengaturan kebutuhan BBM tersebut.

Jika benar, dugaan penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas pertambangan skala besar tentu menjadi persoalan tersendiri dan perlu ditelusuri aparat berwenang.

Koperasi Simpan Pinjam Disebut Jadi Tameng?

Sorotan lainnya mengarah pada keberadaan sebuah koperasi yang disebut bernama Koperasi ORA.A.

Menurut sumber, koperasi tersebut merupakan koperasi simpan pinjam dan bukan koperasi yang berada dalam skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Informasi ini pun perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Aktivis Siapkan Laporan ke Mabes Polri

Dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas PETI tersebut mendapat perhatian aktivis.

Aktivis PAMI Perjuangan, Jefrey Sorongan, disebut bersiap membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Menurut Sorongan, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian serius, yakni dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas PETI serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ada dua hal penting. Keterlibatan ASN di pusaran PETI dan mafia minyak subsidi yang harus kami usut,” tegas Sorongan.

Fenty Bantah Keras

Sementara itu, Fenty Mashanafi, istri Viktor Posangi, memberikan bantahan terhadap sejumlah tudingan tersebut.

Fenty membantah adanya kerja sama dengan investor China, kepemilikan 10 unit alat berat, maupun penguasaan lahan hingga 300 hektare sebagaimana disebut dalam informasi yang beredar.

Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar.

Fenty juga membantah membeli BBM secara ilegal. Ia menyebut BBM yang digunakan dibeli dari depot.

“Itu tidak benar, kami tidak memiliki alat berat sampai 10, apalagi kerja sama dengan investor China, itu tidak benar,” ujar Fenty.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya memang membeli tanah dari masyarakat, namun membantah tudingan terkait kepemilikan lahan 300 hektare sebagaimana disebut dalam informasi tersebut.

Kini Bola Ada di Tangan Aparat

Terlepas dari adanya bantahan tersebut, sederet informasi mengenai dugaan PETI di Bintauna ini tentu membutuhkan verifikasi dan pemeriksaan langsung di lapangan.

Apalagi jika benar terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat dalam jumlah besar, melibatkan investor asing, penggunaan BBM subsidi, serta adanya ASN yang disebut-sebut berada di balik aktivitas tersebut.(jla)