SULUTVIRAL.ID – Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 69 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Korban diketahui bernama Justus Koldam Nicko Koleangan (69). Sementara seorang pria berinisial FA (18) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado terkait kasus tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lumimuut, Kelurahan Mahakeret Timur, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Awalnya, korban dikabarkan terjatuh dan kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, kabar duka datang tak lama kemudian. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi korban membuat pihak keluarga curiga. Saat berada di rumah sakit, keluarga menemukan sejumlah luka berdarah dan lebam pada tubuh korban.
Kecurigaan semakin menguat setelah keluarga memperoleh informasi mengenai rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang diduga memperlihatkan adanya aksi kekerasan terhadap korban.
Berawal dari Perselisihan
Berdasarkan informasi dalam laporan polisi, sebelum kejadian korban disebut membawa sebilah parang dan sempat terlibat perselisihan dengan terduga pelaku.
Peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan hingga korban mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Manado dengan nomor LP/B/1882/VIII/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Mendapat laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Manado langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Nathaniel Farrell Sialagan, S.Tr.I.K. kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan FA.
Tak Berkutik, FA Diciduk di Tempat Kerja
Informasi keberadaan FA akhirnya mengarah ke salah satu tempat kerja di wilayah Mahakeret Timur.
Tim URC langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 21.30 WITA, polisi berhasil mengamankan pria 18 tahun tersebut.
FA kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut, termasuk motif dan peran pihak yang terlibat,” demikian keterangan Kompol Elwin Kristanto
Polisi juga masih mendalami sejumlah bukti, termasuk informasi terkait rekaman CCTV dan keterangan saksi, untuk memastikan kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus kematian lansia 69 tahun ini masih bergulir. Polisi terus mengusut hingga seluruh fakta di balik peristiwa berdarah di Mahakeret Timur tersebut terungkap.

Tinggalkan Balasan