SULUTVIRAL.ID – Kasus penyerangan dengan senjata tajam dan senapan di PETI Nibong Desember 2025 lalu, ternyata belum berakhir.
Pasalnya, dari 11 pelaku yang ditangkap pihak Polres Minahasa Tenggara dan telah dijatuhi divonis bersalah oleh majelis hakim, tidak satupun diantara mereka yang dihukum sesuai dengan pasal pembunuhan.
Bahkan, diantara para pelaku penyerangan, masih ada 25 orang yang belum di tangkap. Dan, Polres Minahasa Tenggara telah menetapkan 25 orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun, anehnya pihak Polres Minahasa Tenggara seakan telah melupakan ke-25 orang tersebut.
Dari informasi diterima media ini, ada beberapa orang yang masuk DPO masih bebas berkeliaran di wilayah Ratatotok.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara AKP Lutfi Arinugeraha Pratama, ketika dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan whatsapp di nomor 08211111****, belum merespon hingga berita ini diturunkan.
Sekadar diketahui, kasus yang menewaskan 3 orang laki-laki bernama Safruddin Makalalag, Fatan Kalipe dan Mawardi Kalamunte, serta satu orang perempuan Anisa Mamonto mengalami luka tembak pada bagian wajah dan paha, bermula ketika terjadi perselisihan lahan tambang di PETI Nibong.
Dimana, perselisihan itu bermula ketika ketiga korban sedang berjaga di lokasi kejadian. Dan, pihak Steven Mamahit mengklaim jika lokasi tersebut milik mereka.
Nah, Jumat 19 Desember 2025, dua orang suruhan Steven Mamahit mendatangi lokasi kejadian. Disana, mereka adu dan mengatakan jika lokasi tersebut milik bos mereka, dan sudha empat tahun mereka bekerja di tempat itu. Adu mulut terjadi, bahkan rekan mereka mengancam para korban lewat video call, dan mengatakan “Besok torang mo naek mo bawa oleh – oleh kado natal, sadia amunisi neh”.
Malam harinya, Yox dan Billy (sudah divonis 1 tahun 4 bulan), lewat group whatsapp mengajak Tim gabungan Tombatu Basaan (Tombas) untuk berkumpul di mess milik boss mereka (Steven Mamahit) di Desa Ratatotok.
Keesokan harinya, Sabtu 20 Desember, sekitar pukul 10.30 Wita, kelompok massa yang tergabung dalam Gruop Tombas maupun Gruop Nibong Squat dengan jumlah sekitar kurang lebih 80 orang, berkumpul untuk melakukan persiapan sebelum melakukan penyerangan. Setiap orang masing – masing mempersenjatai diri, baik menggunakan senjata angin, maupun senjata tajam berupa parang, badik, pedang, cakram, tombak dan samurai.
Kelompok penyerang juga memakai pakaian tertutup seperti ninja lengkap dengan penutup kepala dan wajah. Sekitar pukul 12.00 Wita, mereka sama – sama bergerak menuju ke lokasi Perkebunan Nibong (TKP) dengan menggunakan kendaraan mobil jenis rambo serta sepeda motor. Mereka tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.30 Wita.
Melihat para pelaku sudah tiba, beberapa orang dari pihak korban mengajak untuk bicara baik-baik. Tiba-tiba terdengar suara tembakan senapan angin.
Melihat salah satu teman mereka telah menembak, para pelaku lainnya langsung menghujani para korban dengan tembakan secara membabi buta. Tiga korban tersungkur, dan satu perempuan juga menjadi korban tebakan.
Usai mengeksekusi para korban, pelaku melarikan diri.(jla)

Tinggalkan Balasan