SULUTVIRAL.ID – Sempat membuat keluarga cemas setelah dilaporkan hilang, seorang perempuan berusia 23 tahun, Andrea Waworundeng, akhirnya berhasil ditemukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Alpha Polresta Manado.

Andrea ditemukan di wilayah Desa Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.45 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial RD (26), yang diduga mengetahui keberadaan perempuan tersebut.

Penemuan ini bermula dari laporan orang hilang yang disampaikan pihak keluarga dengan Nomor: IOH/76/VIII/2026/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

Andrea sebelumnya dilaporkan hilang oleh ibunya, Lanny Rawis. Ia diketahui tidak kembali ke rumah sejak Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.30 WITA.

Saat itu, Andrea berpamitan kepada neneknya untuk menuju tempat kerja ibunya. Namun, ia tidak pernah tiba di lokasi tersebut dan tidak kunjung pulang.

Keluarga kemudian melakukan pencarian. Informasi yang diperoleh menyebut Andrea sempat berada di wilayah Kelurahan Mahakeret Barat, Kota Manado. Namun, setelah dicek, keberadaannya tidak ditemukan.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti URC Tim Alpha Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Kresna Aditya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah informasi hingga mendapatkan petunjuk bahwa Andrea berada di sekitar Desa Kema I, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat keberadaan Andrea. Namun, perempuan tersebut tidak berada di rumah itu.

Penyelidikan kemudian berlanjut. Petugas akhirnya mengamankan RD yang diduga mengetahui keberadaan Andrea.

Dalam pemeriksaan awal, RD mengaku memiliki hubungan pacaran dengan Andrea. Dari keterangan tersebut, polisi mendapat informasi bahwa Andrea telah diberangkatkan kembali menuju Manado menggunakan mobil rental.

Tim Alpha kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan Andrea di wilayah Desa Kauditan.

Andrea dan RD selanjutnya dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses lebih lanjut. Keduanya kemudian diserahkan kepada piket penyidik Unit II Polresta Manado dengan didampingi kedua orang tua Andrea.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan memastikan seluruh fakta dari pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan bahwa perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan.

“Sudah kami temukan dan dibawa di Kantor Polresta Manado,” ujar Elwin.

Dengan ditemukannya Andrea, pihak keluarga kini dapat bernapas lega. Sementara itu, polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat.(jla)