SULUTVIRAL.ID – Nama musisi Wizz Baker tengah menjadi perhatian publik. Artis musik asal Indonesia Timur itu dilaporkan oleh istri sahnya ke Polresta Manado terkait dugaan perselingkuhan.

Laporan tersebut kini masih ditangani penyidik Satreskrim Polresta Manado. Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, istrinya melaporkan dugaan perselingkuhan,” kata Kompol Elwin saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026).

Elwin mengatakan, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani laporan tersebut. Di antaranya melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait hingga proses mediasi di Polresta Manado.

“Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi di Polresta Manado. Sampai saat ini belum ada SP3,” jelasnya.

Meski demikian, proses penanganan laporan tersebut masih terus berjalan. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Penanganan masih di Polresta Manado. Nanti kita akan gelar dulu,” ujar Elwin.

Hingga kini, belum ada keputusan akhir terkait status hukum laporan tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman sebelum menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil penyelidikan.

Nama Wizz Baker Jadi Sorotan

Kasus ini langsung menyita perhatian publik lantaran Wizz Baker dikenal sebagai salah satu musisi asal Indonesia Timur yang memiliki basis penggemar cukup luas.

Wizz Baker dikenal lewat karya-karya musik yang banyak mengangkat karakter, cerita, serta kehidupan masyarakat Indonesia Timur. Namanya pun telah mendapat tempat dalam industri musik nasional.

Karena berstatus sebagai figur publik, kabar mengenai persoalan rumah tangganya dengan cepat menjadi perhatian masyarakat dan para penggemarnya.

Meski demikian, laporan tersebut masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Belum ada keputusan akhir mengenai status hukum Wizz Baker.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku. Pihak-pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses hukum secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.(jla)