JAKARTA – Di tengah meningkatnya harapan publik terhadap lahirnya sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan, nama Dr. Hillary Brigitta Lasut, S.H., LL.M. kembali mengisi ruang strategis parlemen. Terhitung sejak Rabu, 29 Juli 2026, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu resmi kembali bertugas di Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, setelah sebelumnya mengemban amanah di Komisi XI.


Kembalinya Hillary Brigitta Lasut ke Komisi III tidak sekadar menjadi bagian dari dinamika kelembagaan parlemen. Bagi banyak kalangan, khususnya masyarakat Sulawesi Utara, momentum tersebut menghadirkan kembali harapan akan hadirnya pengawasan yang lebih kuat terhadap institusi penegak hukum serta keberpihakan yang nyata kepada masyarakat pencari keadilan.


Perpindahan tugas tersebut dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan internal Fraksi Partai Demokrat. Dengan pengalaman yang dimiliki di bidang hukum, Hillary diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan pengawalan terhadap berbagai isu strategis yang berada dalam ruang lingkup Komisi III DPR RI.


Legitimasi politik yang dimiliki Hillary juga tidak datang tanpa alasan. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia memperoleh 310.780 suara dari Daerah Pemilihan Sulawesi Utara. Raihan tersebut menempatkannya sebagai caleg perempuan dengan perolehan suara tertinggi di Indonesia, sekaligus masuk dalam jajaran lima besar peraih suara individu terbanyak secara nasional. Sebuah mandat besar yang, dalam pandangannya, bukan sekadar kemenangan politik, melainkan amanah moral yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata.


Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Hillary dikenal aktif mengawal berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik. Salah satunya ialah pendampingan terhadap kasus Rafael Malalangi hingga hak kelulusannya sebagai Bintara Polri dipulihkan. Ia juga membentuk Tim Hukum HBL yang memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang menghadapi persoalan sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga berbagai persoalan hukum lainnya.


Tidak berhenti di sana, Hillary turut menjadikan media sosial pribadinya sebagai ruang pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi digital, platform tersebut tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjelma sebagai jembatan antara suara rakyat dan proses pencarian keadilan.


Dalam berbagai kesempatan, Hillary konsisten menyampaikan pandangannya mengenai wajah hukum yang seharusnya berdiri tegak tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kekuasaan.


“Hukum tidak boleh menjadi instrumen yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jabatan wakil rakyat adalah amanah moral untuk menjamin bahwa jeritan masyarakat paling kecil sekalipun didengar dan dibela di hadapan hukum,” tegasnya.


Komitmen tersebut berpijak pada fondasi akademik yang kuat. Peraih gelar doktor hukum sekaligus pemegang Rekor MURI itu melalui penelitian disertasinya di Universitas Pelita Harapan (UPH) secara konsisten mendorong penerapan restorative justice, sebuah pendekatan yang menempatkan pemulihan korban dan penyelesaian yang berkeadilan sebagai orientasi utama dalam proses penegakan hukum.


Selain itu, Hillary juga aktif menyuarakan pentingnya penguatan regulasi mengenai kejahatan siber (cyber crime), pemberantasan praktik pinjaman daring ilegal (illegal fintech), serta perlindungan data pribadi di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar masyarakat.


Kembalinya Hillary ke Komisi III DPR RI menandai babak baru dalam penguatan fungsi pengawasan parlemen terhadap Polri, Kejaksaan, KPK, serta lembaga peradilan. Di saat yang sama, ia juga berkomitmen mendorong implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), memperkuat pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan serta anak korban kekerasan, serta memastikan asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah tetap menjadi fondasi dalam setiap proses penegakan hukum.


Di tengah derasnya tuntutan publik terhadap supremasi hukum yang bersih dan berkeadilan, kehadiran Hillary Brigitta Lasut di Komisi III diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan negara yang semakin dekat dengan rakyat.(Aldo//Red.)