Minsel, Sulut Viral– Kapolda Sulawesi Utara Irjen. Pol. Roycke Harry Langie diminta selidiki adanya dugaan pertemuan beberapa oknum Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) dengan oknum berinisial JL alias Joko yang diketahui merupakan kaki tangan Rivai yang diduga sebagai Bandar Judi jenis Totoan Gelap (Togel) yang beroperasi di Minahasa Selatan.
Berdasarkan Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan bahwa pertemuan terlarang tersebut sempat beredar melalui live di salah satu akun Media Sosial Facebook yang terkoneksi dengan Akun Resmob Minsel pada Jumat (03/04/2026) sekira pukul 20.00 wita.
Meski video live tersebut telah di take down (Dihapus) akan tetapi sudah banyak masyarakat yang menonton siaran langsung tersebut bahkan sempat didownload video tersebut.Sontak Pertemuan antara Oknum-oknum Resmob Polres Minsel dengan terduga Pelaku Judi jenis Togel tersebut menimbulkan pertanyaan publik, ada apa dibalik pertemuan itu?
“Mestinya aparat itu sangat tabu untuk bertemu dengan para terduga pelaku kejahatan, apalagi saat ini negara sedang gencar gencarnya menyerukan pemberantasan berbagai praktek mafia perjudian melalui berbagai regulasi”. Ujar Warga tersebut.
Ia, menambahkan bahwa di Indonesia saat ini Negara sudah sangat melarang berbagai aktifitas perjudian melalui UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Baru, khususnya pasal 426 dan pasal 427 namun upaya pemberantasan praktek perjudian jenis toto gelap (togel).
Diketahui bersama, Ancaman pidana bagi penyelenggara judi yang tanpa izin adalah penjara paling lama 9 tahun atau denda kategori VI (maksimal Rp2 miliar). Aparat juga dapat menerapkan tindak pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (NR/Red/***)



Tinggalkan Balasan