Sesuai FAKTA PERSIDANGAN Ada Pencairan Hutang 600-an Juta dari Total 1,1 M di 2022 Tanpa Sepengetahuan Direktur
MANADO–Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Pekerjaan Jalan Dalam Kota di Desa Moronge yang dikerjakan PT CANTERRA BARU, dengan pagu sekira Rp 19,2 miliar bersumber dari DAK TA 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Talaud; yang sementara dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Manado ini, sepertinya membuka kasus dugaan korupsi baru yang menyeret lagi PT CANTERRA BARU.
Alhasil, Kejari Talaud yang menangani dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor memiliki ‘PR’ baru. Sebab, informasi didapat media ini, Pemkab Talaud kabarnya memiliki hutang sekira Rp 1,1 miliar ke PT CANTERRA BARU atas pekerjaan proyek lain yang dilakukan di kabupaten paling utara Indonesia tersebut. Dan dari total hutang itu, ada pencairan di 2022 sekira Rp 600-an juta.
Anehnya, sumber resmi media ini menyebutkan, sesuai FAKTA PERSIDANGAN pencairan uang ratusan juta tersebut tidak diketahui ST alias Selvie selaku Direktur PT CANTERRA BARU.

“Sesuai fakta persidangan, ada hutang dari Pemkab Talaud ke PT CANTERRA BARU sekira Rp 1,1 miliar. Dari total hutang itu, ada pencairan sekira Rp 600-an di 2022 tanpa sepengetahuan dari Direktur (Selvie),” tutur sumber saat bertemu wartawan media ini, di Manado, Kamis (02/01/2025) malam.
Senada, sumber resmi lainnya mengungkapkan, Selvie selaku Direktur PT CANTERRA BARU memang tidak mengetahui soal pencairan hutang ratusan juta tersebut di 2022.
“Dalam keterangan di persidangan di Pengadilan Tipikor lalu, ST alias Selvi (Direktur) mengaku tidak tahu menahu soal pencairan hutang dari Pemkab Talaud ke PT CANTERRA BARU di 2022. Yang dicairkan itu sekira Rp 600-an juta,” sebut sumber kepada media ini, Senin (06/01/2025).
Terpisah, Ryan Maariwuth, Kuasa Hukum ST alias Selvie saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0853-4297-0xxx, Selasa (07/01/2025), sekira pukul 10.33 WITA membenarkan kalau kliennya tidak mengetahui soal pencairan hutang sekira Rp 600-an juta dari Pemkab Talaud ke PT CANTERRA BARU di 2022.
“Terkait adanya pencairan hutang dari Pemkab Talaud (sekira Rp 600-an juta) ke PT CANTERRA BARU di 2022, klien kami (Selvie) tidak tahu soal itu. Ia juga kaget saat ditanyakan hal tersebut. Karena ia tidak tahu menahu soal pencairan dan permintaan pencairan hutang tersebut. Pada intinya, setelah kami konfirmasikan ke Selvie, ia tidak tahu apa-apa,” jelasnya.
Terpisah, Kajari Talaud Yanuar Utomo saat dihubungi via WhatsApp di 0819-3235-6xxx, sekira pukul 11.56 WITA, belum dapat memberikan keterangan lebih. “Sebentar ya, saya lagi zoom,” singkatnya.(ian)



Tinggalkan Balasan