Penyidik: Kami Masih Menunggu, Hari Ini Belum Habis
MANADO–Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Talaud Nomor Urut 4 Tammy Wantania-Jekmon Amisi (TW-JA), kabarnya belum memenuhi panggilan pemeriksaan pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Talaud, terkait dugaan Tindak Pidana Pemilihan.
“Hari ini, ada pemeriksaan TW-JA di Gakkumdu, pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pemilihan. Tapi, sampai siang ini, TW-JA belum memenuhi panggilan,” ungkap sumber resmi saat menghubungi media ini, Kamis (21/11/2024), sekira pukul 13.26 WITA.
Dikatakan, pemeriksaan TW-JA ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara Tindak Pidana Pemilihan yang menetapkan mereka sebagai TSK, beberapa waktu lalu.
“Panggilan pemeriksaan TW-JA ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama mereka setelah ditetapkan sebagai TSK,” katanya.
Terpisah, Penyidik Gakkumdu Talaud IPDA Yulham Azhar saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0812-4272-3xxx, sekira pukul 13.54 WITA, membenarkan, hari ini ada panggilan pemeriksaan dari Gakkumdu terhadap TW-JA.
“Hari ini ada panggilan pemeriksaan terhadap Paslon Bupati dan Wabup Nomor Urut 4 (TW-JA) di Gakkumdu Talaud,” ujarnya.
Diungkapkan, hingga siang ini, pihak TW-JA belum datang di Gakkumdu. Meski begitu, pihaknya tetap menunggu kedatangan TW-JA.
“Mereka (TW-JA) belum datang (hingga siang ini) karena ada kegiatan partai. Tapi Gakkumdu masih standby. Kami masih menunggu, karena hari ini (sesuai pemanggilan pemeriksaan) belum habis,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, pihak TW-JA belum terkonfirmasi.
Diketahui, penetapan TW-JA sebagai TSK ini berdasarkan Gelar Perkara yang dilaksanakan di Mapolres Talaud, Senin (18/11/2024) lalu. Dimana, gelar perkara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Joli Bansaga ini berdasarkan LP/B/201/XI/2024/SPKT/Res Tld Polda Sulut, tertanggal 9 November 2024. Dengan subjek hukum, dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan yang melibatkan Perangkat Desa Dapihe inisial AY saat kampanye.(ian)



Tinggalkan Balasan