MANADO, SULUTVIRAL.ID – Dugaan mafia solar subsidi yang melibatkan oknum aparat kembali mencuat dan meresahkan masyarakat Kota Manado dan sekitarnya.
Informasi yang dihimpun awak media pada Sabtu, 19 September 2026, mengarah pada dugaan aktivitas pengumpulan solar subsidi secara sistematis di sejumlah SPBU.
Salah satu nama yang disebut-sebut terkait adalah seorang anggota Polri berinisial “Risal alias Tipa”.
Sejumlah lokasi yang disorot yakni “SPBU Tateli, Kecamatan Pineleng dan SPBU Winangun.
Di dua lokasi ini, kendaraan jenis ‘Panther’ yang diduga milik atau terkait dengan oknum tersebut terpantau melakukan pengisian berulang.
“Diduga Gunakan Tangki Modifikasi”
Warga yang menjadi saksi mata menyampaikan kejanggalan. Kendaraan Panther tersebut diduga kuat telah mengalami modifikasi pada bagian tangki untuk menampung solar dalam jumlah besar, jauh melebihi kapasitas standar pabrikan.
“Setiap hari ada, isi full terus, tangkinya pasti sudah dimodifikasi. Ini solar subsidi untuk rakyat kecil, bukan untuk ditampung,” ujar warga sekitar SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga kini, informasi mengenai kepemilikan resmi kendaraan, volume pasti BBM yang dibeli, serta kemana solar tersebut disalurkan masih menjadi misteri dan perlu dibongkar oleh pihak berwenang.
“Diduga Langgar Disiplin dan Kode Etik Polri”
Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar UU Migas, tetapi juga mencoreng institusi Polri.
Secara regulasi, “UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian” menegaskan anggota Polri terikat disiplin dan kode etik profesi.
Bahkan, “Perpol Nomor 7 Tahun 2022” mengatur secara tegas Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sebagai pedoman perilaku anggota, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Seorang oknum anggota Polri seharusnya menjadi garda terdepan memberantas mafia solar, bukan justru diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Dari sisi distribusi BBM, “Perpres Nomor 191 Tahun 2014” mengatur dengan jelas, solar adalah BBM tertentu bersubsidi yang penyalurannya hanya untuk konsumen pengguna yang berhak, bukan untuk ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan pribadi.
“Publik Desak Kapolda Sulut Irjen Yudo Hermanto Bertindak Tegas”
Masyarakat kini mendesak Kapolda Sulut yang baru, Irjen Pol Yudo Hermanto, untuk tidak tutup mata.
Publik meminta Propam Polda Sulut turun tangan melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara transparan.”Jika memang ada oknum anggota yang bermain solar subsidi, harus ditindak tegas, Jangan sampai mencoreng nama baik Polri.
“Kami butuh solar untuk kerja, bukan untuk ditimbun,” tegas perwakilan sopir.
Publik menunggu langkah konkret Polda Sulut. Apakah kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, atau kembali hilang tanpa kejelasan?
Hingga berita ini diterbitkan, “Risal alias Tipa, pihak pengelola SPBU Tateli dan Winangun, serta Bid Humas Polda Sulut” belum berhasil dikonfirmasi.
Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. (EM)

Tinggalkan Balasan