JAKARTA, SulutViral.id– Komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat terus ditunjukkan Anggota DPR RI Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).

Rabu (9/9/2026), CEP mengikuti agenda Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang menghadirkan sejumlah kelompok masyarakat dengan persoalan berbeda.

Dalam forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menyampaikan harapan agar DPR RI dapat ikut mengawal proses penyelesaiannya.

Salah satu agenda membahas persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan Ketua Tim Kerja Nusantara terkait eks pekerja PT Petrochina International dan Petrogas (Basin) Ltd di Kasim Marine Terminal, Sorong.

Persoalan yang menyangkut hak dan kondisi eks pekerja tersebut menjadi perhatian dalam forum RDPU, sehingga dapat menjadi bahan bagi DPR RI untuk melihat secara langsung permasalahan yang terjadi di lapangan.

Selain persoalan ketenagakerjaan di Sorong, BAM DPR RI juga menerima aspirasi Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda (Formas Muda) Desa Sungai Bungur, Jambi.

Mereka menyampaikan persoalan mengenai kepastian hukum serta penyelesaian konflik penguasaan tanah objek Landreform di Desa Sungai Bungur.

Persoalan pertanahan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepastian hukum dan hak masyarakat atas tanah yang menjadi objek konflik.

Bagi CEP, forum RDPU merupakan bagian penting dari proses menyerap aspirasi masyarakat. Dengan mendengarkan langsung persoalan yang disampaikan, DPR RI dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh sebelum mendorong langkah penyelesaian melalui kewenangan yang dimiliki.

Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus mendapatkan perhatian dan dikawal agar dapat menghasilkan penyelesaian yang berkeadilan serta tetap mengedepankan aturan hukum.

Kehadiran CEP dalam agenda BAM DPR RI juga menjadi bagian dari upaya menjalankan fungsi representasi rakyat, khususnya dalam mengawal persoalan yang menyangkut hak pekerja, kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Komitmen tersebut dirangkum dalam tiga langkah utama, yakni mendengar aspirasi masyarakat, mengawal penyelesaian persoalan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

Melalui forum seperti RDPU, suara masyarakat dari berbagai daerah dapat disampaikan langsung ke tingkat DPR RI untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.