SULUTVIRAL.ID – Kasus penembakan yang terjadi di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Desember 2025 lalu kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang menewaskan tiga orang tersebut hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut berada di balik kericuhan.
Salah satu nama yang kini dipersoalkan adalah Steven Mamahit, yang akrab disapa Epeng. Namanya disebut-sebut dalam informasi yang beredar terkait lokasi dan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Namun, muncul dugaan bahwa nama Steven tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penembakan tersebut.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses penanganan perkara dan sejauh mana seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut telah diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
Sejumlah pemberitaan setelah kejadian juga sempat menyebut adanya keterkaitan Steven dengan lahan yang menjadi lokasi persoalan. Namun, seluruh dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.
Seorang pemerhati hukum yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai, perkara penembakan Ratatotok bukan persoalan sederhana karena telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
“Ini bukan kasus kecil. Ini kasus besar karena menyebabkan hilangnya tiga nyawa. Kinerja APH patut dipertanyakan apabila ada pihak yang diduga memiliki keterkaitan tetapi tidak diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin juga harus dilakukan secara serius dan tidak boleh tebang pilih.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan pentingnya aparat memberantas praktik pertambangan ilegal serta mafia yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Jika memang ada dugaan keterlibatan, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat ada pihak tertentu yang seolah kebal hukum,” tegasnya.
Selain persoalan penembakan, Steven juga disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki kepentingan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Ratatotok. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan perlu dibuktikan melalui proses hukum serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada.
Pemerhati hukum tersebut menegaskan, aparat harus transparan dalam menangani kasus yang telah menelan korban jiwa. Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa secara profesional tanpa memandang latar belakang maupun statusnya.
“Kalau memang Steven tidak dijadikan tersangka, tentu harus ada alasan hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya mengapa namanya tidak muncul dalam BAP atau proses penyidikan,” katanya.
Ia bahkan menyatakan, apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, pihaknya berencana menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk meminta peninjauan kembali terhadap penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, berbagai dugaan terkait Steven Mamahit maupun proses hukum kasus penembakan Ratatotok tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari aparat penegak hukum.(***)

Tinggalkan Balasan