Manado, SULUTVIRAL.ID-Upaya dugaan pengiriman enam warga Sulawesi Utara ke Myanmar yang diduga terkait jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil digagalkan aparat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Aksi penyelamatan tersebut merupakan hasil sinergi Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, BP3MI Sulut, Aviation Security (Avsec), serta unsur Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Keenam calon pekerja migran itu diamankan sebelum pesawat Batik Air rute Manado–Jakarta lepas landas pada Minggu (26/7/2026).

Dari informasi yang dihimpun, keenam warga Sulut tersebut diduga hendak diberangkatkan secara nonprosedural menuju Myanmar setelah sebelumnya dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online dengan iming-iming gaji tinggi serta seluruh biaya perjalanan ditanggung perekrut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi mengenai adanya calon pekerja migran yang dicurigai akan diberangkatkan tanpa prosedur resmi. Informasi itu langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Saat dilakukan pengecekan, satu orang masih berada di ruang tunggu keberangkatan, sementara lima lainnya telah berada di dalam pesawat. Berkat koordinasi cepat dengan pihak maskapai, kelimanya berhasil diturunkan sebelum pesawat mengudara sehingga seluruh calon pekerja migran dapat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan komunikasi melalui aplikasi Telegram yang diduga berkaitan dengan proses perekrutan. Dugaan sementara, para korban direkrut oleh jaringan yang menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui jalur ilegal.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi menegaskan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi aparat dalam memutus mata rantai perekrutan ilegal yang menyasar masyarakat dengan tawaran pekerjaan menggiurkan.

Saat ini keenam warga Sulut tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak yang diduga menjadi perekrut.

Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan. Setiap proses penempatan pekerja migran diimbau dilakukan melalui jalur resmi agar memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari praktik TPPO.(jlaa)