Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Dinas Sosial

Asisten III Setdakab Talaud Gustaf Atang saat diperiksa penyidik Tipikor Polres Talaud, Rabu (23/10/2024).

MANADO–Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jajaran Polda Sulut mulai unjuk gigi. Setelah kemarin dari Ditreskrimsus memeriksa Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Dirut PD Pasar Kota Manado Lucky Senduk di Mapolda, terkait Dana Insentif Fiskal Daerah dari Pemprov Sulut; hari ini, Rabu (23/10/2024), giliran penyidik Tipikor Polres Talaud yang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi terhadap Gustaf Atang, Asisten III Setdakab Talaud.

Informasi didapat, Gustaf diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Kabupaten Talaud, Tahun Anggaran (TA) 2023.

“Asisten III (Gustaf) dipanggil penyidik (Polres Talaud) terkait Bansos di 2023. Saat itu ia menjabat Plt Kadis Sosial,” ungkap sumber resmi.
Menurutnya, pemeriksaan Gustaf di ruang pemeriksaan berlangsung berjam-jam. “Pemeriksaan (Gutaf oleh penyidik Tipikor) berlangsung tiga jam,” tutur sumber.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Talaud AKP Manuel Joli Bansaga membenarkan pemanggilan Gustaf oleh penyidik Tipikor. “Hanya diambil klarifikasi terkait adanya dugaan Tipikor yang terjadi di wilayah Kab Talaud,” singkatnya.(nai)