Terkait BBM dan Pelumas Serta Penggantian Suku Cadang
MANADO– ‘Bau’ kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pemkab Kabupaten Kepulauan Talaud kembali tercium. Kali ini dari Sekretariat Daerah (Setda), dimana ada dugaan belanja fiktif dengan total sekira Rp 800 juta.
Informasi didapat media ini, dugaan KKN ini terjadi di Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)/Gas dan Pelumas serta di Belanja Penggantian Suku Cadang di Tahun Anggaran (TA) 2019.
“Ada dugaan belanja fiktif di Belanja BBM dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang di TA 2019. Total dugaan belanja fiktif ini sekira Rp 800 juta,” ujar sumber resmi saat bertemu dengan wartawan media ini di Manado, Rabu (23/10/2024) malam.
Dibeberkan, banyak kejanggalan dalam dua belanja tersebut. Antara lain, belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban.

“Nota pembelian yang berbeda padahal dari satu penyedia. Hingga pembelanjaan yang tidak memiliki nota pembelian,” bebernya sembari mewanti-wanti agar namamya disimpan.
Ditambahkan, dugaan belanja fiktif ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 05.C/LHP/XIX.MND/05/2020.
“Ada rekomendasi dari BPK agar KPA selaku PPKom dan PPTK untuk mempertanggungjawabkan dan menyetorkan total sekira Rp 800 juta ke kas daerah,” tutup sumber dan menunjukkan kopian dokumen LHP BPK.(nai)



Tinggalkan Balasan