MANADO–Teka-teki kader Partai Demokrat yang akan duduk di kursi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya terjawab. Dimana DPP Demokrat resmi menetapkan Engelbertus Tatibi (ET) untuk menduduki posisi tersebut.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 102/SK/DPP.PD/X/2024, tentang: Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat.

Bunyi Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 102/SK/DPP.PD/X/2024, tentang: Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat; yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Demokrat H Agusharimurti Yudhoyono MSC MPA MA dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya BSC MT, tertanggal 5 Oktober 2024:

PERTAMA: Menetapkan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat kepada:
NAMA: Drs Engelbertus Tatibi ME
JABATAN: Ketua DPRD


KEDUA: Surat Keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Talaud dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“ET yang menjadi Ketua DPRD Talaud. Ia sudah ditetapkan DPP Demokrat untuk jadi Ketua DPRD Talaud. SK-nya (penetapan ET sebagai Ketua DPRD Talaud sudah keluar,” ungkap sumber resmi dari DPD Demokrat Sulut, sembari menunjukkan foto SK DPP Demokrat tersebut, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, SK penunjukan ET sebagai Ketua DPRD Talaud sudah berada di DPD Demokrat Sulut. “SK itu (penunjukan ET sebagai Ketua DPRD Talaud) sudah di DPD Demokrat Sulut. Sekretaris (DPD Demokrat Sulut Billy Lombok) sudah pegang,” tutup sumber.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Lombok belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp di 0821-9000-1xxx sekira pukul 20.09 WITA dan 20.36 WITA, tak direspon; juga pesan sekira pukul 20.10 WITA belum dibalas. Begitu juga ET belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp sekira pukul 20.13 WITA, 20.14 WITA dan 20.31 WITA, belum merespon.(nai)