Alasannya, Dinilai Buat Gaduh dan Diduga Berpihak ke Paslon Tertentu
MANADO–Ketua Komunitas Pemuda Perbatasan Lemos W Larumpaa meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mengevaluasi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Talaud Fransiscus Manumpil.

Alasannya, sejak ditunjuk sebagai Pjs Bupati, Manumpil dinilai buat gaduh sebab diduga sudah bertindak melampaui kewenangannya sebagai penjabat sementara.
“Banyak kebijakan dan langkah yang diambil Manumpil sebagai Pjs Bupati sudah melampaui kewenangannya. Ia bertindak seakan-akan ia bupati definitif. Padahal ia hanya bertugas untuk mengisi kekosongan bupati definitif yang cuti,” tegasnya, Senin (07/10/2024).
Dicontohkan, langkah dan kebijakan Manumpil yang diduga melampaui kewenangan, seperti ingin mengotak-atik APBD-P; merombak beberapa jabatan dengan nota dinas; hingga mengklaim seakan-akan karena dirinya hingga TTP ASN, honor tenaga kebersihan dan honorer akan dibayarkan dalam APBD-P 2024.
“Seharusnya Manumpil sebagai Pjs Bupati tidak memiliki wewenang mengambil kebijakan sebagai bupati definitif. Kalaupun bisa, kebijakan atau langkah yang dia ambil harus ada persetujuan dari Mendagri,” bebernya.
“Apalagi mau mengubah APBD-P Talaud yang sudah disetujui DPRD serta main rombak struktur organisasi di jajaran Pemkab Talaud dengan nota dinas; apa wewenangnya Manumpil? Juga Manumpil terkesan mengklaim karena pihaknya sehingga ada anggaran di APBD-P untuk membayar TTP ASN serta honor-honor. Padahal itu (anggaran) sudah tertata sebelum ia ditunjuk (jadi Pjs Bupati). Ini sangat aneh dan sangat membuat gaduh,” tambah Larumpa.
Lanjutnya, ia menduga kuat langkah serta kebijakan yang diambil Manumpil tersebut; karena tidak netral dan berpihak kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah tertentu yang mengikuti Pilbup Talaud dan Pilgub Sulut. Padahal sebagai birokrat yang sekarang ini memegang jabatan di Pemprov Sulut sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Manumpil seharusnya lebih memahami aturan dan tupoksi.
“Kuat sekali dugaan, kebijakan serta langkah yang diambil Manumpil (yang dinilai melampaui kewenangan sebagai Pjs Bupati) karena berpihak kepada paslon tertentu,” tekannya.
Karena hal tersebut, ia meminta Mendagri segera memberhentikan Manumpil dari Pjs Bupati Talaud.
“Kami minta Mendagri agar langsung memberhentikan Manumpil dan diganti oleh Pjs Bupati lainnya yang bisa bertugas sesuai tupoksi, bersikap netral di masa Pilkada 2024 serta tidak membuat gaduh,” tutup Larumpaa.

Senada, Jim Tindi, Toko Masyarakat Talaud menyerukan sudah sepantasnya Mendagri mengganti Manumpil. Karena memanaskan dinamika politik di Talaud. Sebab dinilai apa yang dilakukan menguntungkan paslon tertentu dan mendeskreditkan paslon lainnya.
“Mendagri harus segara mengganti Manumpil dari Pjs Bupati Talaud. Karena langkah-langkah yang diambil Manumpil menyerupai trik politik untuk merusak elektabilitas Elly Engelbert Lasut (E2L), Bupati Talaud yang cuti karena mengikuti Pilgub Sulut,” sebutnya.
“Maka kami minta Mendagri mengganti yang bersangkutan (Manumpil) dengan pejabat lainnya yang memang benar-benar netral. Supaya pemerintahan bisa berjalan, masyarakat terlayani dan tidak ada kegaduhan, seperti sekarang,” kunci Tindi.(nai)



Tinggalkan Balasan