SULUTVIRAL.ID – Dugaan praktik penampungan dan penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menjadi sorotan.
Kali ini, informasi yang diterima redaksi mengarah pada dugaan aktivitas pengambilan solar secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Minahasa dan Tomohon.
Pola pengambilan tersebut disebut menjadi keluhan sejumlah sopir truk yang mempertanyakan aktivitas pengisian solar dalam frekuensi berulang.
Informasi yang beredar menyebut, solar yang diambil dalam jumlah tertentu tersebut diduga tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan.
BBM tersebut diduga kemudian dibawa ke lokasi tertentu untuk ditampung sebelum diperjualbelikan kembali kepada pihak lain.
Truk Putih Ikut Disorot
Sorotan juga mengarah pada keberadaan sebuah truk berwarna putih yang disebut telah mengalami modifikasi.
Truk tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan atau penampungan solar. Namun, sejauh ini informasi mengenai fungsi dan penggunaan kendaraan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Redaksi menegaskan, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Nama Ci Linda Disebut
Dalam informasi yang diterima redaksi, nama Ci Linda turut disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ci Linda melalui nomor WhatsApp yang diperoleh. Namun, nomor tersebut diketahui tidak aktif sehingga permintaan klarifikasi belum tersampaikan secara langsung.
Sementara itu, Oggy, yang disebut sebagai orang terdekat Ci Linda, menyampaikan akan meneruskan permintaan konfirmasi tersebut kepada yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan langsung dari Ci Linda terkait dugaan pengambilan, penampungan maupun penjualan kembali solar tersebut.
Alur Solar Dipertanyakan
Dugaan aktivitas pengambilan berulang ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana solar tersebut digunakan setelah keluar dari SPBU.
Apakah BBM tersebut sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional kendaraan atau terdapat dugaan alur lain berupa pengangkutan, penampungan hingga penjualan kembali?
Keberadaan truk putih yang disebut telah dimodifikasi juga menjadi salah satu informasi yang perlu diverifikasi.
Jika ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan terkait distribusi atau penggunaan BBM, instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
Redaksi SulutViral.id masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak SPBU, instansi terkait, serta seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini.
Pemberitaan ini bersifat informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima redaksi. Setiap pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan guna menjaga keberimbangan pemberitaan.(rsv)

Tinggalkan Balasan