SULUTVIRAL.ID – Kasus penikaman yang berujung maut terjadi di wilayah Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (30/8/2026) dini hari. Seorang pria berusia 31 tahun, Muhammad Abdul Syukur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penikaman.

Terduga pelaku berinisial OR alias Okan Ramenusa (19), warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, berhasil diamankan Unit Reaksi Cepat (URC Polresta Manado bersama personel Polsek Wenang.

Informasi kepolisian menyebutkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WITA di seputaran kawasan Taman TKB, Kelurahan Pinaesaan.

Sebelum kejadian, korban bersama dua orang rekannya diketahui sedang duduk-duduk di kawasan Youth Center Megamas. Setelah itu, mereka pulang dan melintas di kawasan TKB.

Korban bersama kedua temannya kemudian berhenti di sekitar pertokoan TKB dan menghampiri sejumlah perempuan yang berada di lokasi. Saat sedang berbincang, tiba-tiba terduga pelaku bersama teman-temannya datang menghampiri korban.

Situasi kemudian memanas. Terduga pelaku diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Korban bersama teman-temannya memilih meninggalkan lokasi.

Namun, korban kemudian kembali ke lokasi untuk mengambil telepon genggam miliknya yang tertinggal. Saat itulah situasi berubah menjadi tragedi.

Teman korban yang ikut menemani mengambil telepon genggam tersebut kemudian mengabarkan kepada rekan lainnya bahwa korban telah ditikam.

Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado bergerak melakukan penyelidikan. Tim juga berkoordinasi dengan personel Opsnal Polsek Wenang untuk memburu terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kombos Timur. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku, namun karena pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, polisi langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dengan timah panas.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau badik beserta sarungnya.

Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, S.Tr.I.K memimpin langsung proses pengamanan terduga pelaku bersama personel operasional Polsek Wenang.

Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada piket penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini ditangani Unit V Reskrim Polresta Manado. Polisi masih melakukan interogasi dan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku saat ini berstatus diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.(jla)