SulutViral.id — Organisasi Masyarakat Laskar Narapidana Mandiri Indonesia (NAPIRI) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dideklarasikan pada hari Rabu, 19 November 2025. Momen bersejarah ini dirangkai apik dengan Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminpas) Ke-1 Tahun 2025.

Acara yang dipusatkan di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kota Manado tersebut menarik perhatian sejumlah pejabat tinggi daerah. Kegiatan acara dibuka langsung Ketua Panitia yaitu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, Yulius Paath.

Gubernur Sulut, meski berhalangan hadir, diwakili oleh Asisten I Dr. Denny Mangala. Tampak hadir pula Kepala Badan Kesbangpolda Sulut, Johny Alfriets Alexander Suak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Henri Pattipelohi, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, menunjukkan dukungan dan sinergi antarlembaga dalam membina mantan warga binaan.

Deklarasi NAPIRI menandai langkah maju dalam upaya pemberdayaan mantan narapidana, memberikan wadah bagi mereka untuk bersatu dan berkolaborasi dalam menjalani kehidupan mandiri pasca-pemasyarakatan.

Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat membantu menekan angka residivisme dan mempercepat integrasi sosial anggota mereka ke masyarakat.

Dalam semangat Hari Bakti Kemenkumham yang pertama, acara ini juga diisi dengan serangkaian kegiatan bakti sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan bakti sosial yang digelar antara lain: Pasar Murah, Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis.

Pameran Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), menjadi panggung apresiasi bagi kreativitas dan keterampilan yang telah diasah WBP selama masa pembinaan.

Rangkaian acara ini menegaskan komitmen Kemenkumham dan pemerintah daerah Sulut dalam membina narapidana menjadi individu yang mandiri dan produktif, sekaligus merayakan setahun usia Kemenkumham yang telah bertransformasi. (ZKL)