Kabarnya Minta Izin Karena Ada Acara

MANADO–PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR Talaud JRSM alias John yang dijadwalkan hari ini, kabarnya ditunda esok, Selasa (21/01/2025).

Menurut sumber resmi, ini dikarenakan JRSM alias Jhon minta izin untuk menghadiri acara.

“Hari ini (Senin, 20/01/2025), seharusnya Kadis JRSM alias John diperiksa (PEMERIKSAAN KHUSUS). Cuma ia minta izin karena ada acara. Jadi esok PEMERIKSAAN KHUSUS dijadwalkan kembali sekira pukul 09.00 WITA,” tutur sumber dan meminta namanya tetap disimpan.

Sementara itu, Sekda Yohanis Kamagi saat dikonfirmasi sekira pukul 18.12 WITA, membenarkan soal penundaan PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John.

“Ia (Kadis PUTR JRSM alias John) minta penundaan (PEMERIKSAAN KHUSUS) esok. Tadi melapor,” katanya.

Saat ditanya soal siapa yang akan melakukan PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John, disebut yang akan melakukan pemeriksaan Asisten II Sekda dan Asisten III Sekda serta instansi terkait.

“Yang periksa Asisten II dan Asissten III dengan melibatkan semua (instansi terkait). Ada Inspektorat, Bagian Hukum juga BKD,” tutup Kamagi.

Terpisah, kepada media ini Ketua LSM Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi meminta agar Pemkab Talaud untuk benar-benar melakukan pemeriksaam secara menyeluruh terhadap Kadis PUTR JRSM alias John.

Ketua LSM SCW Novie Ngangi.

Ia beralasan, berdasarkan bukti-bukti yang ada, kuat dugaannya JRSM alias John nyambi proyek dari Dinas PUTR Talaud, OPD yang dipimpinnya sendiri. Apalagi, beberapa waktu lalu, JRSM alias John mengembalikan uang yang diterima dari pemilik CV ELJIREH ABADI via transfer.

“PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John harus dilakukan secara komprehensif. Sebab, bukti-bukti yang ada menguatkan kalau Kadis JRSM alias John diduga kuat nyambi proyek,” singkatnya melalui sambungan telepon, sekira pukul 19.10 WITA.

Diketahui, untuk bukti-bukti dugaan Kadis PUTR Talaud JRSM alias John nyambi proyek, antara lain:

1. Surat Perintah Kerja (SPK) Pengawasan Rehabilitas Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dari Dinas PUTR Talaud, dengan anggaran sekira Rp 49.750.000; serta Nomor dan Tanggal SPK: 03/PPK/Pg-RJIT/DPUTR/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.

2. Tangkapan layar percakapan antara Kadis PUTR JRSM alias John dengan pemilik CV ELJIREH ABADI.

3. Dua bukti transfer dengan total Rp 40 juta ke Rekening BNI 1889303xxx atas nama HS alias Haelena yang merupakan istri dari JRSM alias John, tertanggal 24 Desember 2024 dan 27 Desember 2024.

4. Bukti transfer pengembalian Rp 40 juta dari Rekening BRI 7026 **** **** 631 atas nama inisial KE alias Kalartje ke Rekening BPD Sulut (BSG) 0010 **** **** 01 atas nama ELJIREH ABADI CV, tertanggal 16 Januari 2025. (ian)