Selain di Tarun, Diduga Kuat Masih Ada Beberapa Proyek Pengawasan yang Dikerjakan JRSM alias John

MANADO–LSM Sulut Corruption Watch (SCW) menegaskan, PJ Bupati Talaud Fransiskus Manumpil untuk segera copot JRSM alias John dari jabatannya sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

“Pj Bupati Talaud harus copot Kadis PUTR JRSM alias John. Karena ia bermasalah serta diduga kuat nyambi proyek serta dugaan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) lainnya. Dan ini sudah kami laporkan di Kejati Sulut untuk diproses,” tegas Ketua LSM SCW Novie Ngangi, Kamis (16/02/2025).

Ditekankan, Dinas PUTR harus dipimpin oleh ASN yang benar-benar memiliki integritas, sebab instansi tersebut merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerjanya langsung bersentuhan dengan infrastruktur daerah.

“Dinas PUTR seyogyanya dipimpin oleh ASN berintegritas tinggi. Bukan seperti JRSM alias John, yang marak dugaan KKN,” tekannya.

Lanjut Ngangi, selain Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dengan anggaran sekira Rp 49.750.000; serta Nomor dan Tanggal SPK: 03/PPK/Pg-RJIT/DPUTR/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024, pihaknya juga memiliki data, masih ada proyek-proyek lainnya yang diduga kuat dikerjakan sendiri oleh Kadis PUTR JRSM alias John dengan modus pinjam perusahaan.

Ketua LSM SCW Novie Ngangi saat melaporkan Kadis PUTR Talaud JRSM alias John ke Kejati Sulut, Rabu(15/01/2025). Laporan yang dilayangkan terkait dugaan nyambi proyek modus pinjam perusahaan.

“Selain (proyek) pengawasan (Rehabilitasi Jaringan Irigasi) di Tarun, kami mendapatkan informasi kalau Kadis PUTR JRSM alias John mengerjakan proyek-proyek lainnya dengan modus yang sama, pinjam perusahan,” tuturnya.

“Seperti dua proyek SHT (Sisa Hasil Tender) di Kepulauan Nanusa, tepatnya di Karatung. Kemudian ada juga proyek SHT di Pulau Salibabu dan proyek SHT di Pulau Kabaruan. Untuk bukti-bukti kami sementara rangkum dan akan segera dilaporkan ke Kejati Sulut,” sambungnya.

Sementara itu, hingga berita ini tayang Pj Bupati Fransikus Manumpil belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp di 0821-4778-0xxx, sekira pukul 14.54 ditolak. “Nanti saya telepon balik,” tulisnya. Begitu juga upaya konfirmasi via pesan WhatsApp yang dikirim sekira pukul 14.56 WITA, belum dibalas hingga berita ini tayang.

Diketahui, LSM SCW melaporkan Kadis PUTR Talaud JRSM alias John secara resmi ke Kejati Sulut, terkait dugaan nyambi proyek, Rabu (15/01/2025).(ian)