Diduga Kangkangi Pajak, Beli Solar Subsidi dari Penimbun Hingga Back-up Aparat

MANADO-PT VOG Celebes Indonesia, yang beralamat di Kelurahan Paceda, Madidir, Bitung dan bergerak di bidang distribusi dan transportir solar industri, diduga mengibulin negara dengan mengangkangi pajak.
Menurut sumber, perusahaan milik Jemmy Larenggam (JL) itu disinyalir melakukan penjualan BBM jenis solar yang diduga tanpa disertai pajak pertambahan nilai (PPN).
“PT VOG Celebes Indonesia menjual solar tapi dugaannya tidak menyertai PPN,” tururnya.
Tak hanya itu, perusahaan ini tidak hanya melakukan penebusan atau pembelian ke depot milik Pertamina maupun AKR, tapi mereka juga membeli solar subsidk dari para penimbun dari berbagai daerah di Sulut, dengan harga Rp9.800 hingga Rp10.000.
“Praktik PT VOG Celebes Indonesia di lingkaran hitam bisnis solar ilegal di Kota Bitung suda lama dilakoni. Mereka kebanyakan beli solar subsidi dari penimbun dengan harga antara 9.800 sampai 10.000,” katanya.
Lanjut sumber, PT VOG Celebes Indonesia juga terkesan bebas bergerilya dengan bisnis ilegal, karena diduga di-back-up aparat.
“Informasi beredar, PT VOG Celebes Indonesi ‘bebas’ beroperasi di bisnis BBM Ilegal, karena ada setoran kd oknum aparat di Polres Bitung setiap bulannya. Jika tidak ada setoran, mereka akan disikat,” tutup sumber. (*/nai)