Ketua DPC Demokrat Talaud: Tunggu Dulu, Nanti Mau Kasih Info

MANADO–Kronologi dugaan tindak pidana pemilihan yang membuat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wabup Talaud Nomor Urut 4, Tammy Wantania-Jekmon Amisi (TW-JA) jadi tersangka, Senin (18/11/2024); berawal dari Pembentukan Tim Kampanye pada 14 September 2024 oleh Ketua DPC Demokrat Talaud Gunawan Telenggoran.

“Saat pembentukan tim kampanye, ada perangkat desa Dapihe inisial AY alias Alton. Dan TW sebagai Cabup tidak melakukan pengecekan apakah ada keterlibatan perangkat desa, ASN ataupun pegawai BUMD dalam tim kampanye,” ujar sumber resmi kepada media ini.

Disebut, satu minggu setelah Penetapan Calon Bupati dan Wabup Talaud, AY alias Alton menyampaikan kepada TW, kalau dirinya sudah mengundurkan diri dari perangkat desa kepada TW, tanpa didukung dengan SK pemberhentian.

“AY alias Alton hanya menyampaikan kepada TW kalau dirinya telah mengundurkan diri dari perangkat desa. Dan saat itu, TW tidak menanyakan soal SK Pemberhentian,” sebutnya.

Dikatakan sumber, Sabtu, 5 Oktober 2024, saat kampanye terbatas pasangan TW-JA di Desa Dapihe, dilaksanakan di kediaman AY alias Alton yang notabene masih aktif sebagai Perangkat Desa Dapihe.

“Dalam kampanye, AY alias Alton berperan aktif dalam kegiatan kampanye. Ini sesuai dengan bukti foto kegiatan kampanye serta Surat dari Paslon Nomor Urut 4 TW-JA tentang Tim Pemenangan/Tim Kampanye, dimana AY alias Alton masuk sebagai Tim Kampanye wilayah Tampan’amma,” katanya.

Lanjutnya, AY alias Alton mengklarifikasi, ia sudah membuat Surat Pengunduran Diri sebagai Perangkat Desa Dapihe pada 1 September 2024. Namun baru diberhentikan pada 24 Oktober 2024, berdasarkan SK Kades Dapihe Nomor 13/2024.

“Sesuai keterangan Kades Dapihe Horbit Ponge, AY alias Alton pada 14 Oktober 2024 masih melaksanakam kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Dapihe. Sebab SK Pemberhentian AY alias Alton dari Perangkat Desa Dapihe belum keluar,” tutup sumber.

Gunawan Telenggoran, Ketua DPC Demokrat Talaud.

Sementara itu, Telenggoran saat dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan keterangan lebih. “Tunggu dulu, tunggu dulu nanti… torang… io tunggu dulu neh, nanti mau kasih info kalau apa,” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp di 0822-9959-9xxx, sekira pukul 16.32 WITA.(ian)