Terkait Dana Insentif Fiskal Daerah

Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk saat diwawancarai sejumlah wartawan terkait pemeriksaan di Mapolda Sulut, Selasa (22/10/2022).

MANADO–Dua ruang pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa (22/10/2024) kembali ‘panas’. Dimana, Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey dan Dirut PD Pasar Manado ‘dikuliti’ penyidik Subdit Tipidkor, terkait Dana Insentif Fiskal Daerah Sulut.

Dari pantauan, Clay yang mengenakan serakam keki diperiksa di Ruangan Tipidkor nomor 8 dan Lucky yang mengenakan kaos oblong hitam dipadu celana panjang serta sepatu hitam di Ruangan Tipidkor nomor 9.

“Saya datang di Polda untuk menjelaskan peraturan-peraturan yang ada di PD Pasar (Manado) terkait sistem penagihan. Baru sebatas itu, terimakasih,” kata Lucky ingin secapatnya mengakhiri wawancara sejumlah wartawan.

Dikejar soal adanya dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam tujuan pemanggilan pihak Subdit Tipikor, ia langsung membantah. “Belum-belum,” singkatnya.

Sedangkan Clay, hingga sekira pukul 18.00 WITA, belum keluar dari ruang pemeriksaan.Sementara itu, Direskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan pihaknya telah memeriksa Clay Dondokambey dan Lucky Senduk.

“Baru dalam rangka pengumpulan bahan keterangan, dengan laporan masyarakat terkait dana Insentif Fiskal Daerah Sulut,” ucapnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Tamsil.

Dijelaskan, anggaran ini didapatkan dari penekanan inflansi yang didapatkan dari ABPD Sulut. “Kita saat ini melakukan pencegahan. Karena ini belum tersalurkan, hanya meminta keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (Clay). Karena yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemanggilan Lucky, terkait PD Pasar sebagai calon penyedia sembako. “Jadi untuk mendapatkan informasi, ini baru pengumpulan bahan keterangan,” tutup Saragih.(*/nai)