Ada Pemeriksaan Tambahan Diluar Jadwal Tahapan Pilkada Tanpa Pendampingan KPU dan Bawaslu Talaud
MANADO-Bakal Calon Wakil Bupati Talaud yang diusung Partai Demokrat, Petrus Simon Tuange (PST) dinyatakan tidak lolos oleh KPU Talaud dalam tes kesehatan, Jumat (06/09/2024). Menariknya, ada dugaan ‘kongkalikong’ dalam hasil tes kesehatan tersebut.
Menurut Allan Bidara, selaku Kuasa Hukum PST; kejanggalan yang ditemukan, yakni adanya pemeriksaan kesehatan tambahan bagi PST, di luar jadwal tahapan Pilkada. “Tahapan pemeriksaan kesehatan itu 29 Agustus sampai 2 September. Anehnya di 3 September, PST dihubungi pihak Tim Medis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kembali. Alasan mereka, sampel darah PST tidak terbaca,” katanya kepada media ini.

Diungkapkan, Selasa (03/09/2024), usai menerima telepon dari Tim Medis, PST langsung ke RS Prof Kandou untuk melakukan pemeriksaan, sekira pukul 20.00 WITA. Anehnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Medis, tidak ada pendampingan dari penyelengara pilkada.
“Ini aneh, saat PST diperiksa Tim Medis, itu tidak ada pendampingan dari KPU Talaud maupun Bawaslu Talaud,” tegasnya.
Karena hal tersebut, Bidara menekankan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim Medis di RS Prof Kandou tidak sesuai dengan PKPU No 8 Tahun 2024 pasal 2. Dibuktikan dengan tidak hadirnya pengawasan dari Pihak KPU, Bawaslu dan Polri untuk mengawasi jalannya pemeriksaan kesehatan.
“Juga pada saat pengambilan sampel darah, PST tidak diimbau untuk puasa terlebih dahulu. Sehingga besar kemungkinan membuat hasil pemeriksaan menjadi tidak baik,” bebernya.
Terpisah, hingga berita ini tayang, Ketua KPU Talaud Andri Sumolang belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp di 0852-9587-9xxx, sekira pukul 15.52 WITA, 15.53 WITA dan 15.54 WITA, tak direspon. Begitu juga via pesan sekira pukul 15.56 WITA.(nai)



Tinggalkan Balasan