WL: Saya Sudah Memaafkan Mereka
MANADO-Isu-isu tak benar serta fitnah yang dilayangkan terhadap Wenny Lumentut (WL), Bakal Calon Wali Kota Tomohon termentahkan.
Hal ini sesuai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Polres Tomohon dengan nomor : SKCK/3675/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM, yang ditandatangani Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu.

Dimana, Polres Tomohon menerangkan Wenny Lumentut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun sejak 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024. Serta surat ini dikeluarkan untuk keperluan melengkapi berkas pencalonan Wali Kota Tomohon dan dinyatakan berlaku hingga 9 Februari 2025.
“Semua ini campur tangan Tuhan. Apa yang selama ini dituduhkan (isu-isu tak benar dan fitnah) kepada saya tidak terbukti,” ujar Wenny Lumentut saat dihubungi via ponsel, Kamis (15/08/2024).
Tak hanya itu, Wenny Lumentut yang akan maju memperebutkan DB 1 G bersama Bakal Calon Wali Kota Octavian Michael Mait (WL-MM) ini, sangat berjiwa besar. Sebab, ia mengaku sudah memaafkan pihak-pihak yang memyebarkan isu-isu tak benar dan fitnah terhadap dirinya tersebut.
“Saya sudah memaafkan mereka (pihak-pihak yang menyebar isu-isu tak benar dan fitnah). Saat ini saya konsentrasi penuh untuk memperjuangkan kerinduan masyarakat Kota Tomohon,” tutup Lumentut.

Sementara itu, untuk Michael Mait, Polres Tomohon mengeluarkan SKCK nomor : SKCK/3676/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM; yang menerangkan tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun sejak 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024.(nai)

Tinggalkan Balasan