MANADO-Hari ini, ada saksi di kasus dugaan korupsi Proyek Jalan Dalam Kota di Desa Moronge, Kecamatan Moronge dari Dinas PUTR Talaud TA 2021 yang mangkir dari panggilan Kejari Talaud.
Hal ini terungkap dari pernyataan Kasi Intel Hasbullah Hasyim saat dikonfirmasi via ponsel di 0853-9935-6xxx, sekira pukul 19.46 WITA, terkait informasi sudah ada penetapan tersangka (Tsk) dalam penanganan kasus tersebut.

“Belum-belum (ada penetapan Tsk), tidak ada. Hanya panggilan saksi tapi belum datang, ada satu orang tapi belum datang,” katanya.
Diketahui, September 2022, pihak Kejari Talaud sudah melakukan ekspose kasus dan menaikkan status penanganan dugaan korupsi di proyek dengan pagu Rp 19,2 miliar, yang dikerjakan PT CANTERRA BARU tersebut; dari status Penyelidikan ke Penyidikan.
Kemudian, Februari 2023 lalu, Tim Kejari Talaud bersama ahli konstruksi sudah turun lapangan untuk mengambil sampel; dan disaksikan pihak Dinas PUTR Talaud serta pihak PT CANTERRA BARU.(nai)



Tinggalkan Balasan