MANADO-Akibat segala macam bentuk perjudian di Kabupaten Minut diberantas Polres Minut, eks Bandar Togel Mr X yang disebut-sebut inisial JS alias Jemmy alias Peks tak senang.Kabarnya, Peks membuat cakap angin ke sejumlah media. Disebut, kalau selama ia menjadi agen atau bandar togel, ia menyetor sejumlah uang ke oknum aparat di Polres Minut dan Polda Sulut agar bebas bergerilya.

Sementara itu, sumber resmi menuturkan Peks sebelumnya leluasa menguasai judi togel di Minut. Bahkan, omset per hari tembus sekira Rp 50 juta.

“Peks di Minut kerjasama dengan Wawan. Mereka punya beberapa pengecer. Acing di wilayah Airmadidi, Yunus di Desa Kuil, Herman di Desa Tountalete. Sedangkan di Desa Kolongan Ontet dan Oce,” tuturnya.

Menurut sumber, ada dugaan Peks tak senang karena dihentikan beroperasi di wilayah hukum Polres Minut. Sehingga ia cakap angin ke sejumlah media.

“Beberapa waktu lalu, Peks menjadi bandar di wilayah Tondano, tapi setelah ketahuan ia berhenti dan pindah ke Minut, tapi sayangnya tidak diizinkan,” kunci sumber.

Terpisah, cakap angin Peks yang menghiasi sejumlah pemberitaan media tersebut, dibantah Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Martadinata.

“Berita yang beredar terkait dugaan back-up yang dilakukan oknum petinggi di Polda Sulut dan Polres Minut, saya nyatakan tidak benar,” tegasnya saat ditemui di Mapolres Minut, Kamis (25/07/2024).

Ditegaskan, saat ini, pihaknya terus bekerja melakukan pemberantasan segala macam bentuk perjudisn di Minut.

“Contohnya, kami mengungkap judi online yang saat ini perkara tersebut sudah tahap I. Juga ada judi ayam di Desa Matungkas sudah dihentikan,” tutup Ferdian.(nai)