Urutan Terakhir dari 22 Daerah sesuai IPKD 2022

MANADO-Pemerintahan Wali Kota Manado Andrei Angouw-Wawali Richard Sualang (AARS) dengan jargon Manado Hebat, tercoreng. Sebab, Pengelolaan Keuangan Pemkot Manado, ditetapkan Mendagri terburuk secara nasional.Ini sesuai hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) TA 2022 yang dirilis Kemendagri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri pada Desember 2023 lalu dengan nilai C.

Dimana, Manado mendapat nilai C, dengan Indeks Total 55,982 serta berada di urutan terakhir dari 22 daerah sesuai hasil IPKD Kota seluruh Indonesia dengan Kemampuan Keuangan Daerah Sedang dengan SK No 900.1.15.3-387 tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta 15 Desember 2023; dan ditandatangani Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo. Atas hal tersebut, pengelolaan keuangan Pemkot Manado dinyatakan dalam peringkat Sangat Perlu Perbaikan.

Kemudian, sesuai pasal 21 Permendagri Nomor 19 tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, berdasarkan hasil pengukuran IPKD bagi Pemerintah Daerah dengan peringkat sangat perlu perbaikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf c, Menteri menetapkan predikat terburuk secara nasional. Peringkat kota Manado ini malah jauh di bawah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Minahasa Tenggara yang mendapat nilai B.

Prestasi pengelolaan keuangan daerah kota Manado ini malah sama dengan Kabupaten Talaud dan Minahasa Utara yang sama-sama mendapat nilai C.

Pengukuran IPKD merupakan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Indeks Pengelolaan keuangan Daerah, dimana Gubernur melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mengkoordinasikan pengukuran IPKD bersama dengan OPD teknis terkait, seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo dan Statistik, Inspektorat, Biro PBJ dan Biro Perekonomian.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemkot Manado.(*/nai)

Ini enam pengukuran IPKD, yakni:

1. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran

2. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD

3. Transparansi pengelolaan keuangan daerah

4. Penyerapan anggaran

5. Kondisi keuangan daerah

6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD.