Gudang di Taas Tetap Beroperasi
MANADO-Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar, masih banyak disalahgunakan di Sulut. Atas hal tersebut, kinerja aparat penegak hukum dipertanyakan. Sebab meski sebelum-sebelumnya ada penindakan, dugaan penyalahgunaan solar subsidi dengan penimbunan masih terjadi di Kota Manado.
Sumber didapat, diduga pemain lama solar subsidi AK alias Andika Bebas bergerilya dan terkesan tak tersentuh aparat.
Dimana AK alias Andika beroperasi dengan menggunakan puluhan dump truck serta barcode dari pertamina; yang disebar untuk menyedot solar subsidi di beberapa titik SPBU di wilayah Manado dan Minut. “Kemudian, solar subsidi tersebut ditampung di gudang berlokasi di (Kelurahan) Taas (Kecamatan Tikala) dan dijual ke perusahaan-perusahaan serta tambang emas ilegal,” katanya.

Lanjutnya, Selasa (08/05/2024) beberapa waktu lalu, gudang AK alias Andika di Taas sudah ditertibkan petugas Ditintelkam Polda Sulut, sebab tidak memiliki izin tampung serta dugaan mendistribusikan solar subsidi hasil tampung ke perusahaan dan lokasi tambang emas ilegal.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan mobil dump truck, beberapa tandon atau tempat penampungan solar, mobil tangki PT Ordo Pratama Optimal, serta 8.000 liter solar subsidi diduga hasil ngetap.Beberapa ump truck diamankan, karena diduga digunakan AK alias Andika dan anak buahnya memborong solar subsidi di SPBU, sedangkan tangki PT Ordo Pratama Optimal milik lelaki RB alias Opo Ronaldo diamankan karena dipakai untuk mendistribusikan solar bersubsidi hasil ngetap ke perusahaan maupun lokasi pertambangan emas tanpa izin.
Meski begitu, yang disayangkan, usai dua pekan dump truck hingga tangki PT Ordo Pratama Optimal yang diamankan, diduga dilepaskan dengan lasan kurang alat bukti.
“Diduga dump truk dan tanki dilepas karena Andika sudah setor ke oknum aparat,” pungkas sumber dan menambahkan, sampai saat ini AK alias Andika diduga masih menjakankan bisnis ilegal tersebut. (*/nai)



Tinggalkan Balasan