BITUNG – Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dari Sulut ke Weda, Halmahera Tengah dengan menggunakan Kapal jenis kian marak.


Baru-baru ini, sejumlah mobil Tanki kepala biru melakukan pengisian BBM jenis solar industri ke Tanker Allvina 05 di dermaga Satrol, mengundang kecurigaan.


Sumber resmi media ini mengatakan, Tanker Allvina 05 disewa oleh perempuan bernama Yully dan lelaki Party. Untuk memenuhi permintaan dari Weda, Yully dan Party bekerja sama dengan beberapa orang, termasuk lelaki berinisial berinisial RB alias Ray.


“Ray mengajak lelaki bernama Fais untuk bekerja sama mengisi ratusan ribu liter solar ke Tanker Allvina 05,” beber sumber.


Lanjut sumber, agar suplai solar industri ke Kapal Tanker Allvina 05 terlihat sepenuhnya resmi, keduanya menggunakan perusahaan yang bergerak dibidang migas, yakni PT WL milik perempuan bernama Yulinda.


“Ray dan Fais pakai PT WL untuk mengisi solar ke Kapal Tanker Allvina 05,” tambah sumber.


“Informasi yang saya dapat, sebagian yang diisi ke Tanker Allvina 05 dibeli dari pasar gelap. Kasarnya, solar tersebut adalah ilegal, karena hasil timbunan yang dibeli dari SPBU,” ujar sumber.


Terkait adanya bisnis ilegal hingga menyebabkan kerugian negara, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu menegaskan, jika pihak Kepolisian maupun Pertamina, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementrian terkait harus turun dan menyelidiki dugaan praktik ilegal tersebut.


“Jika hal itu benar, maka negara dirugikan hingga miliaran rupiah. Coba bayangkan, ribuan liter solar jika dibeli dengan harga Industri, berapa keuntungan negara?. Beda halnya dengan solar yang dibeli dari pasar gelap dan harganya jauh dari harga Industri, berapa kerugian negara?,” kata Towoliu.


Oleh karena itu, Towoliu meminta pihak Kepolisian harus turun dan memeriksa asal usul solar yang dipasok ke Tanker Allvina 05.(Dnd)