Kadis: Itu Dikerjakan Pihak Ketiga

MANADO–Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Talaud kembali jadi soroton. Sebab informasi didapat media ini, ada oknum pejabat dari instasi tersebut yang nyambi proyek penunjukkan langsung (PL).

Seperti di Kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air, dengan Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dengan anggaran sekira Rp 49.750.000, disebut-sebut dikerjakan oleh oknum pejabat Dinas PUTR.

“Ada pekerjaan pengawasan (Rehabilitasi Jaringan Irigasi) di Desa Tarun. Pekerjaan itu diduga dikerjakan oleh oknum pejabat di Dinas PUTR Talaud,” ungkap sumber resmi media ini, Kamis (09/01/2025).

Menurutnya, CV ELJIREH ABADI yang mengerjakan proyek PL tersebut, merupakan perusahaan pinjaman. “Diduga kuat, CV ELJIREH ABADI yang kerjakaan pengawasan di Desa Tarun itu, merupakan perusahaan pinjaman. Itu modus oknum pejabat di Dinas PUTR,” tuturnya.

Sebelumnya, sala satu kontraktor dari Manado yang enggan namanya diungkapkan mengakui, perusahaan miliknya dan sejumlah rekanan lain dipinjam oleh oknum pejabat untuk mengerjakan proyek di Talaud, khususnya proyek PL.

“Benar, perusahaan saya dipinjam sala satu oknum pejabat di (jajaran Pemkab) Talaud untuk mengerjakan (proyek) PL,” katanya melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan media ini.

Disebut, untuk proyek yang dikerjakan yakni proyek PL berupa pekerjaan pengawasan di TA 2024. “Tahun lalu (2024), perusahaan saya dipinjam oknum pejabat di Talaud untuk mengerjakan proyek (pekerjaan) pengawasan. Ia yang kerja di sana. Saya hanya dapat fee,” sebutnya sembari mewanti-wanti agar namanya disimpan.

Sementara itu, Kadis PUTR John Mayampo saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0821-9490-3xxx, Jumat (10/01/2025), sekira pukul 09.16 WITA, membantah hal tersebut.

“Terkait (dugaan oknum pejabat) bermain proyek, tidak benar. Karena proyek yang dimaksud itu berjalan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia mengklaim, semua proyek di Dinas PUTR dikerjakan oleh pihak ketiga. “Kalau untuk pekerjaan dari Dinas PUTR, itu dikerjakan pihak ketiga. Seperti pekerja fisik dari kontraktor dan pengawasan dari konsultan. Dalam hal ini dinas tidak pernah terlibat secara langsung di pekerjaan itu,” tutupnya.(ian)