Selaku KPA dalam Belanja BBM/Gas dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang

Banyak Item Diduga Kuat Tak Miliki SPJ

MANADO–Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Talaud Gustaf Atang disebut paling tahu soal dugaan belanja fiktif dengan total sekira 800 ‘ika’ (juta); dalam Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)/Gas dan Pelumas serta di Belanja Penggantian Suku Cadang di Tahun Anggaran (TA) 2019.

Menurut sumber resmi media ini, Gustaf di tahun tersebut juga menjabat sebagai Asisten III dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam dua belanja yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai LHP Nomor: 05.C/LHP/XIX.MND/05/2020.

“Yang tahu seluk beluk dugaan belanja fiktif BBM/Gas dan Pelumas serta Belanja Penggantian Suku Cadang TA 2019 di Setdakab itu Gustaf, Asisten III (Setdakab Talaud) sekarang. Karena saat itu ia juga menjabat Asisten III dan selaku KPA dalam dua belanja itu,” sebut sumber saat dihubungi Kamis (24/10/2024).

Dibeberkan, dua belanja tersebut selain dugaan adanya nota pembelian yang berbeda padahal dari satu penyedia, juga banyak item diduga tak memiliki Surat Pertanggungjawan (SPJ). “Banyak item di dua belanja ini diduga kuat tak memiliki SPJ,” bebernya.

“Untuk Belanja BBM/Gas dan Pelumas itu, diduga fiktif sekira Rp 590 juta. Sedangkan di Belanja Penggantian Suku Cadang yang diduga fiktif sekira Rp 254 juta. Jadi total dugaan belanja fiktif itu sekira Rp 800-an juta,” kunci sumber.

Sementara itu hingga berita ini tayang, Gustaf belum merespon upaya konfirmasi media ini. Dihubungi via WhastApp di 0812-4592-8xxx sekira pukul 17.22 WITA, 17.23 WITA dan 17.24 WITA, tak dijawab. Begitu juga via pesan yang dikirim 17.26 WITA, belum dibalas.(nai)