
SulutViral.id – Seorang pria bernama Frangki Wongkar alias Ko Pangky (48), pemilik usaha ‘Double R Barbershop’ di Manado, resmi melaporkan seorang pria bernama Rocky Ponto ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.
Laporan ini teregistrasi dengan nomor: 1824/XI/2025/Spkt/Resta Mdo.
Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Lokasi kejadian dugaan pencemaran adalah di kediaman pelapor, Jln. Manggis V No. 03 Kelurahan Paniki Dua, Manado.
Pelapor menyebutkan bahwa terlapor, Rocky Ponto, diduga mencemarkan nama baiknya dan tempat usahanya melalui sebuah postingan di media sosial. Postingan tersebut kemudian di-repost oleh akun viral bernama “SULUT VIRAL”.
Inti dari pencemaran nama baik yang dipermasalahkan oleh Frangki Wongkar adalah pernyataan yang secara umum menyerang reputasinya dan bisnisnya. Postingan tersebut berisi tuduhan:
“Miris Skalih Kta pe Gaji sisa dia (pelapor) sonda mo kase, Dia p Alasan kita musti datang Posisi Kita so merantau di Sulteng, Cuman mo Bilang? Ko Barbersahop Double R Bertobat Jo, So banya ngna da tipu… 2023 Kita Pe doi 1’5 juta nn nd kase, Skrang Leh nn Nd mo kase, Banya orang Leh pe doi gaji dg Kontrak nn nda kase, Bahkan Omg jao Dari Nnt Nn tampeleng Nn Lempar dg Botol Nn mmke “Smadg Bintang Sma dg Npe anak Sndri”.
Frangki Wongkar, yang berprofesi sebagai pekerja perkebunan dan menjalankan bisnis Barbershop, menyatakan bahwa pencemaran nama baik ini berdampak negatif terhadap usaha ‘Double R Barbershop’ miliknya.
“Saya laporkan Rocky Ponto atas narasi fitnah yang dia buat di status Sulut Viral. Intinya apa yang dia sampaikan semua itu tidak benar, silakan tanyakan ke karyawan saya yang lain. Kalau soal gajinya berdasarkan aturan kerja harus di ambil sendiri,” ungkap Ko Pangky.
Senada dengan Ko Pangky, anak buah lainnya juga mengakui jika selama bekerja satu tim sebagai karyawan di Double R Barbershop kalau Rocky Ponto agak gila.
“Rocky Ponto memang banyak bikin masalah, pernah juga waktu di Double R Barbershop Paniki dia ada masalah besar, sampai-sampai tempat kerja jadi sasaran di amuk masa,” ujar karyawan lainnya.
Dengan membuat surat pengaduan resmi ini, pelapor berharap pihak kepolisian, dalam hal ini Kapolresta Manado C.q. Kasat Reskrim, dapat memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.



Tinggalkan Balasan