PP 94/2021Jadi Payung Hukum PEMERIKSAAN KHUSUS
MANADO–PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John oleh Tim Khusus Pemkab Talaud, makin menarik disimak. Informasi didapat media ini, jabatan JRSM alias John sebagai Kadis PUTR sangat terancam pada pencopotan.
Sebab menurut sumber resmi media ini, ada keterangan dan bukti-bukti yang diberikan kepada Tim Khusus yang memberatkan JRSM alias Jhon.
“Posisi (jabatan) JRSM alias Jhon sebagai Kadis PUTR Talaud terancam dicopot. Sebab, ada keterangan serta bukti-bukti yang memberatkan diterima Tim Khusus,” tutur sumber dan mewanti-wanti agar namanya tak disebut.
Ditanya soal rincian keterangan dan bukti-bukti tersebut, sumber mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih. “Coba konfirmasi saja kepada Asisten III (Gustaf Atang) atau ke Sekda (Yohanis Kamagi) sebagai Ketua Tim Khusus,” tutup sumber.

Sementara itu, Kamagi saat dikonfirmasi media ini ketika bersua di depan pintu masuk utama Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/01/2025), sekira pukul 12.24 WITA; mengatakan, PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap JRSM alias John masih berproses.
“Sementara pemeriksaan. Untuk payung hukum (PEMERIKSAAN KHUSUS), PP (Peraturan Pemerintah) nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Disinggung soal informasi JRSM alias John terancam dicopot sebagai Kadis PUTR, ia menyebut masih menunggu hasil akhir PEMERIKSAAN KHUSUS.
“Terkait (informasi) pencopotan (JRSM alias John dari jabatan Kadis PUTR), kami berpedoman dengan aturan (PP nomor 94/2021). Nanti dilihat sanksi apa yang dikenakan setelah PEMERIKSAAN KHUSUS. Sanksi diberikan sesuai pelanggaran, jika terbukti,” kunci Kamagi.
Sebelumnya, Tim Khusus sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari JRSM alias John pada Selasa (21/01/2025) dan satu pihak terkait pada Rabu (22/01/2025). Saat dikonfirmasi kepada Atang terkait hasil dua pemeriksaan tersebut, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih. Dengan alasan, Tim Khusus masih bekerja untuk menyelesaikan dugaan tersebut.
“Mohon bersabar, untuk hasilnya masih (berproses dan) menunggu keputusan pimpinan. Semoga memahami kondisi ini. Tapi prinsipnya, apa yang ditugaskan Pimpinan Daerah, kami tim sedang selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu untuk pihak terkait lainnya, disebut tim akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. “(Yang akan dipanggil dan diminta keterangan) pihak terkait pasti yang berhubungan dengan pekerjaan dalam pemberitaan,” pungkas Atang.
Diketahui, PEMERIKSAAN KHUSUS ini dilaksanakan karena Kadis PUTR JRSM alias Jhon dilaporkan di Kejati Sulut oleh LSM Sulut Corruption Watch (SCW), Rabu (15/01/2025) lalu. Dimana selaku Kadis, JRSM alias John diduga kuat nyambi proyek dari Organisasi Perangkat Daerah yang dipimpinnya.

Yakni proyek Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dengan anggaran sekira Rp 49.750.000; serta Nomor dan Tanggal SPK: 03/PPK/Pg-RJIT/DPUTR/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.
Atas hal tersebut, Ketua LSM Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi meminta agar Pemkab Talaud untuk benar-benar melakukan pemeriksaam secara menyeluruh terhadap Kadis PUTR alias John.
“PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John harus dilakukan secara komprehensif. Sebab, bukti-bukti yang ada menguatkan kalau Kadis JRSM alias John diduga kuat nyambi proyek,” singkatnya.(ian)



Tinggalkan Balasan