Dari Tangkapan Layar Percakapan dengan Pemilik CV ELJIREH ABADI, Hingga Bukti Transfer ke Rekening Istri

MANADO–Tampaknya Kadis PUTR Talaud JRSM alias John tak bisa lolos dari dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme nyambi proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya sendiri.

Sebab, dikatakan Ketua LSM Sulut Corruption Watch (SCW) Novie Ngangi, bukti-bukti yang didapat pihaknya sangat memperjelas Kadis PUTR JRSM alias John nyambi proyek dengan modus pinjam perusahaan.

“Kami memiliki bukti-bukti yang menguatkan dugaan Kadis PUTR Talaud JRSM alias John nyambi proyek dengan mengerjakan sendiri Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dari Dinas PUTR,” katanya kepada media ini, pekan lalu.

Disebut, bukti-bukti yang dimiliki berupa:

1. Surat Perintah Kerja (SPK) Pengawasan Rehabilitas Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dari Dinas PUTR Talaud, dengan anggaran sekira Rp 49.750.000; serta Nomor dan Tanggal SPK: 03/PPK/Pg-RJIT/DPUTR/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024.

2. Tangkapan layar percakapan antara Kadis PUTR JRSM alias John dengan pemilik CV ELJIREH ABADI.

3. Dua bukti transfer dengan total Rp 40 juta ke Rekening BNI 1889303xxx atas nama HS alias Haelena yang merupakan istri dari JRSM alias John.

“Bukti-bukti ini sudah kami serahkan ke Kejati Sulut, saat melaporkan Kadis JRSM alias John, Rabu (15/01/2025) lalu,” sebut Ngangi.

Lanjutnya, selain itu, Kadis PUTR JRSM alias John juga menguatkan dugaan nyambi proyek. Sebab, pada Kamis (16/01/2025), ia mentransfer kembali uang Rp 40 juta ke CV ELJIREH ABADI.

“Dengan mengembalikan uang Rp 40 juta ke CV ELJIREH ABADO, Kadis JRSM alias John makin memperkuat dugaan ia nyambi proyek,” tegasnya.

Ditekankan, meski Kadis PUTR JRSM alias John mengembalikan uang puluhan juta; itu bukan berarti menghapus dugaan tindak pidana KKN. “Dalam hukum Indonesia, pengembalian uang korupsi dapat dipertimbangkan sebagai faktor pemberatan atau pengurangan hukuman, tetapi tidak menghapuskan hukuman secara keseluruhan,” tekannya.

Kopian bukti transfer pengembalian Rp 40 juta dari Kadis PUTR Talaud JRSM alias Jhon dari rekening BRI 7026 **** **** 631 atas nama inisial KE alias Kalartje ke Rekening BPD Sulut (BSG) 0010 **** **** 01 atas nama ELJIREH ABADI CV. Untuk waktu transaksi 16 Januari 2025, 17.43.55 WIB, dengan total transaksi Rp 40.002.500,- dan No. Ref 789219048375

Lanjut Ngangi, pernyataan JRSM alias John saat di konfirmasi beberapa media kalau pada akhir Desember 2024 menerima transfer total Rp 40 juta dari pemilik CV ELJIREH ABADI; itu karena hutang-piutang, dinilai merupakan hal yang bohong serta sebagai upaya untuk menutupi dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Saya baca di beberapa media, kalau Kadis PUTR Talaud JRSM alias John mengatakan uang total 40 juta yang diterimanya dari pemilik CV ELJIREH ABADI itu karena hutang-piutang. Tapi, ia mentransfer kembali uang puluhan juta tersebut. Inikan bohong namanya! Kalau memang benar-benar hutang-piutang, kenapa harus ditransfer kembali? Ini aneh, saya menduga pernyataan JRSM alias John itu sebagai upaya dirinya untuk menutupi KKN yang terkuak. Dugaan kalau dirinya nyambi proyek dari OPD yang dipimpinya,” katanya.

Menurut Ngangi, hal yang janggal juga kalau benar-benar soal hutang-piutang, tak mungkin totalnya pas Rp 40 juta. Apalagi disebut, uang itu dipinjam darinya untuk membayar operasional konsultan pengawas di lapangan dan biaya pembuatan laporan, penggandaan dan sebagainya di proyek.

“Kadis PUTR JRSM alias John beralasan seperti saya baca di beberapa media; kalau uang yang katanya dipinjam darinya itu untuk bayar operasional di lapangan, untuk biaya buat laporanlah, untuk penggandaanlah dan sebagainya. Masakan total semuanya itu pas 40 juta, tidak ada ‘ekornya’,” sentilnya.

Terpisah, JRSM alias John saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp di 0821-9490-3xxx, Sabtu (18/01/2025) sekira pukul 08.22 WITA, 08.24 WITA dan 08.26 WITA belum direspon. Kemudian upaya konfirmasi via pesan sekira pukul 08.28 WITA, dibalasnya sekira pukul 08.55 WITA. “Nanti sebentar lagi berada di duka,” katanya.(ian)