Terkait ‘Borok’ Dugaab KKN Nyambi Proyek
MANADO–‘Borok’ dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) nyambi proyek modus pinjam perusahaan oleh Kadis PUTR Talaud JRSM alias Jhon makin menarik disimak. Sebab setelah pekan lalu, tepatnya Rabu (15/01/2025) dilaporkan di Kejati Sulut oleh LSM Sulut Corruption Watch (SCW) dan berita-berita soal hal ini jadi viral; hari ini, Senin (20/01/2025) dikabarkan akan ada PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap JRSM alias Jhon.
“Senin depan (hari ini), ada PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias Jhon. Pemeriksaan ini terkait dugaan nyambi proyek, seperti yang viral sepekan terakhir. Juga dalam PEMERIKSAAN KHUSUS nanti, akan melibatkan Inspektorat,” ujar sumber resmi saat menghubungi media ini, Sabtu (18/01/2024).
Sebelumnya, PJ Bupati Talaud Fransiscus Manumpil saat dikonfirmasi pekan lalu mengatakan, sudah meminta Sekda Yohanis Kamagi untuk melaksanakan PEMERIKSAAN KHUSUS bagi Kadis PUTR Talaud JRSM alias Jhon.
“Akan ada PEMERIKSAAN KHUSUS (untuk Kadis PUTR JRSM alias John), sudah arahkan ke sekda,” singkatnya.
Senada, Kamagi saat dikonfirmasi sekira pukul 19.48 WITA, juga membenarkan soal PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John.
“Berdasarkan berita dimuat (terkait Kadis PUTR JRSM alias John yang diduga nyambi proyek), selaku atasan langsung, pertama melakukan klarifikasi,” katanya.
Ia menjamin, jika dugaan itu terbukti pasti ada sanksi bagi Kadis PUTR JRSM alias John.
“Kedua Kalau dia (JRSM alias John) terbukti melakukan perbuatan yg dilarangkan, pasti ada sanksi bagi ASN tersebut berupa penegakan hukum disiplin,” kunci Kamagi.
Sebelumnya, pasca ‘borok’ dugaan nyambi proyek jadi viral, Kadis PUTR JRSM alias John pada Kamis (16/01/2025), mengembalikan sekira Rp 40 juta yang diterimanya dari pemilik CV ELJIREH ABADI.
“Setelah (dugaan nyambi proyek) jadi viral, kemarin (Kamis) malam, Kadis PUTR JRSM alias John mentransfer kembali 40 ika (Rp 40 juta) ke CV ELJIREH ABADI,” sebut sumber resmi lainnya media ini melalui sambungan WhatsApp, Jumat (17/01/2025).
Dikatakan, uang puluhan juta itu ditransfer menggunakan rekening milik orang lain. “Uang (Rp 40 juta) itu ditransfer bukan dari rekeningnya (JRSM alias John), tapi ditransfer menggunakan rekening orang lain,” kata sumber dan mengirimkan foto kopian bukti transfer.
Sementara itu berdasarkan foto kopian bukti transfer yang diterima media ini; Rp 40 juta tersebut ditransfer dari Rekening BRI 7026 **** **** 631 atas nama inisial KE alias Kalartje ke Rekening BPD Sulut (BSG) 0010 **** **** 01 atas nama ELJIREH ABADI CV. Untuk waktu transaksi 16 Januari 2025, 17.43.55 WIB, dengan total transaksi Rp 40.002.500,- dan No. Ref 789219048375.(ian)
Tinggalkan Balasan