MANADO–Kasus dugaan nyambi proyek yang diduga kuat dilakukan oleh Kadis PUTR Talaud JRSM alias John, akhirnya mendapat perhatian serius dari Pimpinan Daerah.

Dimana menurut sumber resmi media ini, pasca pemberitaan-pemberitaan terkait dugaan KKN di Dinas PUTR yang dimuat media ini sejak pekan lalu hingga hari ini viral; Pimpinan Daerah akan melakukan PEMERIKSAAN KHUSUS bagi JRSM alias John.

“Karena berita-berita sulutviral.id terkait dugaan oknum-oknum pejabat Pemkab Talaud yang nyambi proyek, khususnya yang diduga kuat dilakukan Kadis PUTR JRSM alias John; PJ Bupati (Fransiscus Manumpil) sudah meminta Sekda (Yohanis Kamagi) untuk melakukan PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John,” tutur sumber yang tak ingin namanya disebut saat menghubungi media ini, Kamis (16/01/2025).

Dikatakan, untuk PEMERIKSAAN KHUSUS tersebut juga melibatkan Inspektorat. “Jadi untuk PEMERIKSAAN KHUSUS yang akan dilakukan Sekda, itu juga akan ada Tim Inspektorat. Sebab selain pemberitaan-pemberitaan sudah viral, juga sudah jadi rahasia umum di sini (Pemkab Talaud), kalau pekerjaan proyek khususnya SHT (Sisa Hasil Tender) di Dinas PUTR Talaud dugaannya harus dikerjakan oleh Kadis JRSM alias John (dengan modus pinjam perusahaan),” pungkas sumber.

Sementara itu, Manumpil saat dikonfirmasi sekira pukul 19.36 WITA, membenarkan hal tersebut. “Akan ada PEMERIKSAAN KHUSUS (untuk Kadis PUTR JRSM alias John), sudah arahkan ke sekda,” singkatnya.

Senada, Kamagi saat dikonfirmasi sekira pukul 19.48 WITA, juga membenarkan soal PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR JRSM alias John. “Berdasarkan berita dimuat (terkait Kadis PUTR JRSM alias John yang diduga nyambi proyek), selaku atasan langsung, pertama melakukan klarifikasi,” katanya.

Menurutnya, jika dugaan itu terbukti pasti ada sanksi bagi Kadis PUTR JRSM alias John. “Kedua Kalau dia (JRSM alias John) terbukti melakukan perbuatan yg dilarangkan, pasti ada sanksi bagi ASN tersebut berupa penegakan hukum disiplin,” pungkas Kamagi.

Sebelumnya JRSM alias John saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0821-9490-3xxx, Jumat (10/01/2025) lalu, sekira pukul 09.16 WITA, membantah hal tersebut. “Terkait bermain (nyambi) proyek, tidak benar. Karena proyek yang dimaksud itu berjalan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia mengklaim, semua proyek di Dinas PUTR dikerjakan oleh pihak ketiga. “Kalau untuk pekerjaan dari Dinas PUTR, itu dikerjakan pihak ketiga. Seperti pekerjaan fisik dari kontraktor dan pengawasan dari konsultan. Dalam hal ini dinas tidak pernah terlibat secara langsung di pekerjaan itu,” tutup JRSM alias John.

Diketahui, dugaan Kadis PUTR JRSM alias John yang nyambi proyek di OPD yang dipimpinnya tersebut; sudah dilaporkan secara resmi oleh LSM Sulut Corruption Watch (SCW) di Kejati Sulut, Rabu (15/01/2025). (ian)