Iwan Lawitan: Kalau saya sih, Pak PJ yang Sampaikan Bahwa

MANADO–Hanya di Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan modal ucapan kedudukan staf kecamatan bisa lebih tinggi dari pejabat utama. Seperti yang terungkap baru-baru ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Talaud sekarang dibawa kendali Iwan Lawitan, sala satu staf di Kecamatan Pulutan.

Dimana, segala hal di BPKAD terutama untuk pencairan wajib dan harus sesuai sepengetahuan dan petunjuk dari Iwan Lawitan.

Seperti dikatakan sumber resmi media ini: Apa itu jajaran pejabat BPKAD? Apa itu Kuasa BUD? Apa itu BUD? Karena ‘kedudukan’ Iwan Lawitan, seorang staf kecamatan lebih tinggi dari mereka semua pejabat yang dilantik di BPKAD.

“Iwan Lawitan (staf Kecamatan Pulutan) sekarang yang ‘menguasai’ BPKAD Talaud. Ia sekarang yang memiliki ‘kedudukan’ tertinggi di sana (BPKAD),” ucapnya.

“Buktinya untuk pencairan yang akan diproses di BPKAD harus sepengetahuan dan persetujuan dari Iwan Lawitan, seorang staf kecamatan yang posisinya sekarang ‘di atas’ Kuasa BUD dan BUD,” tambahnya dan meminta agar namanya disimpan.

Dikatakan, yang paling hebat, ini terjadi karena pimpinan saat ini yang memberikan wewenang kepada Iwan Lawitan hanya secara lisan.

“Jadi Iwan Lawitan itu bermodal ucapan pimpinan, ingat, hanya dengan modal ucapan lisan. Ia sudah bisa mengontrol pencairan di BPKAD. Ini namanya hebat, sehebat-hebatnya,” sentil sumber.

Iwan Lawitan, staf Kecamatan Pulutan.

Sementara itu, Iwan Lawitan saat dikonfirmasi via WhatsApp di 0852-9810-3xxx, Jumat (13/12/2024), sekira pukul 16.10 WITA, membenarkan kalau ia mendapatkan kewenangan yang disampaikan secara lisan dari pimpinan daerah saat ini, untuk menentukan pencairan prioritas yang boleh diproses BPKAD atau pencairan tidak prioritas yang tidak boleh diproses BPKAD.

“Kalau saya sih, Pak PJ (Bupati, pimpinan daerah) yang sampaikan bahwa, beliau sih yang bilang eh, bahwa saya tidak, karenakan kita tidak eh bekerja sendiri ada Kuasa BUD disana, ada BUD juga, gitu,” katanya dengan penjelasan terkesan bertele-tele.

“Jadi saya tetap semua koordinasi dengan Kuasa BUD dan BUD. Bahwa contoh kondisi sekarang seperti ini ketika pencairan, konfirmasi itu,” sambungnya.

Ketika ditanya untuk memperjelas, apakah semua proses pencairan di BPKAD Talaud harus dikonfirmasikan ke dirinya; Iwan Lawitan kembali mengiyakan, tapi anehnya ia mengatakan bukan ia yang menentukan uang keluar.

“Dalam arti saya, dalam arti saya, dalam arti, Iya. Dalam arti jari saya ini tidak menentukan bahwa keluar uang gitu,” ujarnya, yang sekali lagi terkesan bertele-tele.

Saat dikejar, apakah Kuasa BUD dan BUD harus konfirmasi kepada dirinya untuk pencairan, Iwan Lawitan juga membenarkan.

“Benar, yang mana prioritas. Jadi contoh yang prioritas saya bilang tadi listrik, honorarium, karena ini akhir-akhir tahun,” tutup Iwan Lawitan.(ian)