SulutViral.id – Organisasi Masyarakat Laskar Narapidana Mandiri Indonesia (NAPIRI), yang dibentuk untuk memberdayakan mantan narapidana, akan resmi diluncurkan dan dideklarasikan besok, Rabu (19/11/2025).

Deklarasi itu akan digelar bertepatan dengan Peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado.

Kehadiran NAPIRI menjadi sorotan utama dalam rangkaian acara Hari Bakti Ke-1. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah strategis untuk mendorong kemandirian sosial dan ekonomi eks-narapidana, mengubah stigma, dan memfasilitasi penguatan kapasitas mereka di tengah masyarakat.

Prosesi deklarasi dan pengukuhan pengurus dijadwalkan akan dikemas dengan atraksi budaya khas Sulawesi Utara.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulut, Yulius Paath, memastikan kesiapan total jelang acara puncak.

Ia mendampingi Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, dalam pengecekan akhir di TKB Manado, Selasa (18/12).

“Seluruh tim panitia sudah bekerja maksimal. Pengecekan terakhir kami lakukan untuk memastikan tidak ada kendala, terutama untuk agenda utama seperti Launching dan Deklarasi NAPIRI,” ujar Paath.

Selain pengukuhan NAPIRI, agenda penting lainnya mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berbagai mitra strategis, serta pemberian penghargaan kepada mitra dan pegawai/warga binaan berprestasi.

Sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Kapolda, Kepala Kejati, hingga Ketua DPRD Sulut, dijadwalkan hadir.

Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penguatan layanan pemasyarakatan dan inisiatif pemberdayaan seperti NAPIRI.

Paath menutup dengan menegaskan bahwa Hari Bakti Ke-1 ini adalah wujud nyata komitmen Kanwil dalam memperkuat kolaborasi dan memberikan pelayanan publik terbaik, bukan sekadar seremonial. (ZKL)