Masuk Daftar DPS, Terkait Sebagai Saksi di Dugaan Tindak Pidana Pemilihan
MANADO–Situasi di Kabupaten Kepulauan Talaud kembali memanas. Sebab, Anisya Gretsya Bambungan (AGB), Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari Paslon Nomor Urut 2 yang meraih suara terbanyak di Pilkada Talaud berdasarkan pleno KPU; saat ini ‘diburu’ aparat.

Hal ini sesuai dengan keluarnya Daftar Pencarian Saksi (DPS) Nomor: DPS/02/XII/2024/Reskrim atas nama AGB yang dikeluarkan Polres Kepulauan Talaud, tertanggal 19 Desember 2024. Dimana, DPS ini mulai beredar terutama di media sosial (medsos), sejak Sabtu (21/12/2024) malam.
Dalam DPS yang ditandatangani IPDA Yulham Azhar selaku penyidik, AGB sebagai saksi, diduga ada kaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pemilihan Paslon Bupati dan Wabup melibatkan perangkat desa dalam kampanye.
Sementara itu, menurut sumber resmi media ini, DPS ini keluar karena AGB kabarnya tidak mengindahkan dua panggilan pemeriksaan.
“(AGB) dipanggil (pemeriksaan) pertama pada 11 Desember (2024) untuk menghadap di 13 Desember (2024), tapi tidak menghadap. Kemudian panggilan kedua pada 13 Desember (2024) untuk menghadap di 16 Desember (2024) juga tidak hadir tanpa alasan yang patut dan wajar,” tuturnya dan mewanti-wanti agar namamya disimpan.
Ditambahkan, ada tim juga yang melakukan pencarian terhadap AGB tapi tidak ditemukan.
“Pencarian terhadap AGB sudah dilakukan di Talaud, Manado dan Jakarta tapi tidak ditemukan. Sehingga karena keberadaan tidak diketahui, terbitlah DPS,” beber sumber.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Talaud AKP Joli Bansaga hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp di 0852-5624-0xxx Minggu (22/12/2024), sekira pukul 14.24 WITA, 14.25 WITA dan 14.26 WITA tak direspon. Begitu juga via pesan sekira pukul 14.27 WITA belum dibalas.

Diketahui, selain AGB, ada juga DPS yang keluar dengan nomor: DPS/01/XII/2024/Reskrim atas nama Winarti Sarani. Dimana masih sebagai saksi, diduga ada kaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pemilihan Paslon Bupati dan Wabup melibatkan perangkat desa dalam kampanye.(ian)



Tinggalkan Balasan