Engelbertus Tatibi: Ini Kepercayaan Rakyat yang Harus Dijalankan dengan Integritas, komitmen dan Dedikasi

MANADO–Pasca ditetapkan DPP Demokrat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor: 102/SK/DPP.PD/X/2024, tentang: Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat, tertanggal 5 Oktober 2024; akhirnya Engelbertus Tatibi dilantik, Sabtu (14/12/2024).

Pelantikan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Talaud ini bertajuk: Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Janji Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Masa Jabatan 2024-2029, dari Partai Demokrat, atas nama Drs Engelbertus Tatibi, ME; diikuti Wakil Ketua DPRD Jakop Mangole, para legislator dari enam fraksi, Pj Bupati Fransiscus Manimpul serta jajaran pejabat Pemkab Talaud serta delegasi Forkopimda Talaud.

Dimana, kegiatan ini juga menindaklanjuti SK Gubernur Sulut Nomor 679 tahun 2024 tentang Peresmian/Pengangkatan Pimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud masa jabatan 2024-2029.

Sebelum memangku jabatan, pria yang dikenal dengan sebutan ET ini, mengucapkan janji dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipandu oleh Wakil Ketua PN Melonguane Nur’ayin. Setelah menerima palu sidang dari Mangole, ET kemudian memimpin jalannya sidang paripurna.

Wakil Ketua DPRD Talaud Jakop Mangole menyerahkan Palu Sidang kepada Engelbertus Tatibi, Ketua DPRD Talaud yang baru dilantik.

Sementara itu, dalam sambutannya ET mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Talaud yang telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRD bersama Eksekutif merupakan pilar penting. Sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui peranan dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan tugas, hak dan fungsi DPRD,” katanya.

Menurut pria yang untuk ke tiga kalinya menjabat Ketua DPRD Talaud ini, apa yang didapatnya sekarang ini, merupakan bentuk kepercayaan dari rakyat Talaud.

“Menjadi pimpinan DPRD adalah kepercayaan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Talaud tercinta,” tutur ET.

Ketua DPRD Talaud Engelbertus Tatitibi (tengah) saat memimpin sidang paripurna usai dilantik.

Sementara itu, Manumpil mengatakan, dengan dilantiknya Ketua DPRD definitif saat ini, sebagai bagian dari Alat Kelengkapan DPRD, akan memberikan semangat dan harapan bagi kita semua dalam melanjutkan tanggungjawab bersama, diantaranya, penyempurnaan Ranperda APBD TA 2025 dan evaluasi bersama Program semester II 2024.

“Kami mengharapkan komunikasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif, agar setiap kebijakan yang diambil selalu berdasarkan pada informasi yang kooperatif dan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.(ian)