Beralasan Nomor Ponsel Tersangka Tidak Aktif dan Lokasi Tidak Diketahui

MANADO–Bawaslu Mitra dapat sorotan keras, karena berani memutus Tim Sukses (TS) Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Mitra Ronald Kandoli-Fredy Tuda (RK-FT) yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) money politic, tidak memenuhi unsur Pidana Pemilihan.

Informasi didapat media ini, Bawaslu Mitra berani membuat putusan aneh tersebut, dengan alasan nomor ponsel TS RK FT yang kena OTT pada Selasa (26/11/2024) lalu, tidak aktif dan lokasi tidak diketahui.

“Padahal sangat jelas saat Panwascam dan Kepolisian melakukan OTT terdapat barang bukti, tersangka (TS RK-FT) dan lokasi yang jelas didokumentasikan dalam video yang sempat viral di medsos,” kata sumber.

Lanjutnya, lebih aneh lagi, Bawaslu Mitra sempat mengatakan saat gelar perkara di Gakumdu; ada ahli yang hadir dan menyatakan OTT itu memenuhi syarat formil dan materil.

“Bawaslu Mitra diduga pasang badan habis-habisan untuk menyelamatkan pasangan RK-FT. Kabarnya ini karena dugaan ada dana besar yang mengalir ke oknum-oknum,” tutup sumber.

Sementara itu, Tim Hukum Paslon Jein Rende-Aske Benu (JR-AB) melaporkan Bawaslu Mitra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Selasa (10/12/2024). Sebab, diduga ada upaya Bawaslu Mitra memenangkan Paslon RK-FT dengan cara membebaskan paslon tersebut dari jeratan dan ancaman hukum kejahatan pemilihan yang terstruktur, sistematis dan masif.

“Unsur (dugaan) ketidaknetralan Bawaslu (Mitra) sangat jelas. Ada upaya meloloskan Paslon 01 (RK-FT) dari ancaman hukum kendati kejahatan pemilihan di depan mata,” kata Alfian Boham, Ketua Tim Hukum JR-AB.(ian)