Ishak Tambani: Kapolda Sulut harus Berantas Kasus Korupsi

MANADO–Kinerja Polda Sulut dibawa pimpinan Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam memberantas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), didukung penuh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Sulut.

Aksi Damai LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Sulut dibawa pimpinan Tonaas Wangko Ishak Tambani di Mapolda Sulut, Senin (09/12/2024), untuk mendukung langkah pemberantasan kasus Tipikor.

Hal ini terungkap dari aksi damai ratusan anggota LSM dan Ormas yang dipimpin Tonaas Wangko Ishak Tambani di Mapolda, Senin (09/12/2024), untuk mendukung aparat kepolisian dalam memberantas Tipikor di provinsi paling utara Indonesia ini.

“Kami mendukung penuh langkah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dalam penegakan hukum di Sulut, terlebih khusus dalam memberantas kasus korupsi,” seru Ishak dalam orasi.

Menurutnya, pemberantasan Tipikor sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Khususya di Sulut, kami berharap semua laporan (kasus dugaan Tipikor) yang sedang diperiksa, bisa lanjut ke tahap penetapan tersangka. Kapolda Sulut harus berantas kasus korupsi,” tegas Ishak.

Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi yang mewakili kapolda menerima Tonaas Wangko Ishak Tambani serta ratusan anggota LSM dan Ormas Adat Pa’esaan Ne Tu’a Tu’a Minaesa Sulut di Mapolda, Senin (09/12/2024).

Terpisah, Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi yang mewakili kapolda menerima rombongan mengatakan, Polda Sulut selalu bekerja sebaik mungkin, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawal proses penanganan hingga putusan pengadilan.

“Untuk proses (penanganan kasus) tidak hanya sampai di Polda saja, kami minta masyarakat ikut mengawal sampai keputusan di pengadilan,” tutup jenderal bintang satu ini.(ian)