Kapolres: Masih dalam Tahap Klarifikasi

MANADO–‘Kabar burung’ soal penanganan dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud yang sudah ‘terdiam’, yakni:

1. Dugaan belanja fiktif di Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM)/Gas dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang di Setdakab Talaud TA 2019; dan

2. Dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) di seluruh desa se-Talaud TA 2024,

dimentahkan Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Kapolres Talaud.

Melalui sambungan telepon via WhatsApp di 0822-5566-2xxx, Senin (09/12/2024), sekira pukul 14.25 WITA, Arie mengatakan, penanganan dua kasus dugaan Tipikor ini masih tetap berjalan.

“(Penanganan dugaan belanja fiktif di Belanja BBM/Gas dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang; dan dugaan penyalahgunaan Dana Hanpangan) masih dalam tahap klarifikasi. Untuk lebih jelas kontak Kasat Reskrim,” singkatnya.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Joli Bansaga saat dihubungi via WhatsApp di 0852-5624-0xxx, sekira pukul 14.27 WITA, menolak panggilan. Begitu juga upaya konfirmasi via pesan dikirim sekira pukul 14.29 WITA, hingga berita ini tayang belum direspon.

Diketahui, untuk dugaan belanja fiktif di Belanja BBM/Gas dan Pelumas serta Penggantian Suku Cadang; unit Tipikor sudah melakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Asisten III Setdakab Talaud Gustaf Atang, yang di 2019 ia juga menjabat sebagai Asisten III serta selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);

Gustaf Atang dan Junaidi Arbie saat diperiksa penyidik Tipikor Polres Talaud beberapa waktu lalu.

dan Junaidi Arbie, eks Kasubag Perlengkapan di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Talaud serta selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di dua belanja tersebut.

Kemudian, untuk dugaan penyalahgunaan Dana Hanpangan, unit Tipikor sudah memanggil para kades se-Talaud untuk dimintai keterangan. (ian)