Dugaan Ditawarkan B1KWK dan Pelapor Sudah Serahkan Uang Tunai

MANADO–Ada hal menarik dari kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang dengan terlapor eks Wabup Talaud, yang dilapor di Polda Metro Jaya. Dimana pelapor LS alias Lilis, pensionan ASN diduga kena tipu uang dengan angka fantastis oleh terlapor inisial MAP. Yakni sekira Rp 1,24 miliar.

Dalam uraian laporannya sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STTLP/B/5535/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, LS menerangkan, ia menyerahkan uang miliaran rupiah tersebut; karena sebelumnya diduga ditawarkan B1KWK oleh terlapor MAP.

“Jadi dalam laporannya, pelapor LS awalnya ditawarkan oleh terlapor MAP perihal B1KWK (rekomendasi dari partai) sebagai syarat untuk mendaftar di KPU. Kemudian pelapor LS memberikan uang sekira Rp 1,24 miliar,” tutur sumber resmi dan memperlihatkan uraian Surat Tanda Penerimaan Laporan tersebut.

Karena tidak mendapatkan B1KWK hingga waktu yang dijanjikan, LS alias Lilis akhirnya mempolisikan MAP di Polda Metro Jaya pada 13 September 2024.

“Pelapor LS alias Lilis memberikan uang tunai (Rp 1,24 miliar) secara bertahap. Karena namanya tidak terdaftar di KPU namun hanya nama terlapor MAP yang terbit di KPU, Pelapor LS merasa dirugikan dan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya,” tutup sumber.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, hingga berita ini tayang belum terkonfirmasi. Dihubungi via WhatsApp di 0811998xxxx, sejak Senin (25/11/2024), sekira pukul 16.58 WITA, 16.59 WITA, 17.00 WITA dan pesan di 17.01 WITA, tak direspon. Begitu juga hari ini, dihubungi sekira pukul 11.20 WITA, 11.21 WITA, 11.22 WITA dan pesan di 11.23 WITA, juga belum direspon.