Dalam Laporannya, Korban Menerangkan Ditawarkan B1KWK dan Sudah Serahkan Sejumlah Uang
MANADO–Dugaan kasus tindak pidana penipuan/perbuatan curang yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dengan terlapor eks Wabup Talaud, makin menarik disimak.
Menurut sumber resmi media ini, eks Wabup yang jadi terlapor tersebut yakni inisial MAP. “Eks Wabup yang dilaporkan di Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan/perbuatan curang dengan pelapor pensionan ASN inisial LS alias Lilis, itu inisialnya MAP,” tuturnya.
Dikatakan sumber, dalam laporannya sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STTLP/B/5535/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA; korban menerangkan ia ditawari oleh MAP perihal rekomendasi partai untuk mendaftar di KPU dan sudah memberikan sejumlah uang.
“Dalam laporan, LS (pelapor) menerangkan ia ditawari oleh MAP (terlapor) B1KWK (rekomendasi dari partai), syarat untuk mendaftar di KPU dan telah memberikan sejumlah uang,” katanya dan menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STTLP/B/5535/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ditambahkan, karena LS tidak menerima B1KWK, ia kemudian melapor di Polda Metro Jaya. “Karena nama pelapor (LS) tidak terdaftar di KPU, namun hanya nama terlapor yang terbit di KPU, pelapor merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” pungkas sumber.
Sementara itu, hingga berita ini tayang, MAP belum merespon upaya konfirmasi media ini. Dihubungi via WhatsApp di 0822-1323-8xxx sejak Jumat (22/11/2024), sekira pukul 13.46 WITA, 13.47 WITA dan 13.48 WITA serta via pesan 13.49 WITA, belum direspon. Begitu juga hari ini, Senin (25/11/2024), dihubungi sekira 14.17 WITA, 14.18 WITA dan 14.19 WITA serta pesan 14.23 WITA, belum direpon hingga berita ini tayang.
Hal yang sama juga untuk pelapor LS, dihubungi via WhatsApp di 0812-5022-6xxx, sekira pukul 14.34 WITA, 14.35 WITA dan 14.36 WITA, serta pesan 14.55 WITA, juga tak merespon. (ian)



Tinggalkan Balasan